DPRD Tuban Kawal Program Bantuan Pangan Non Tunai

Rapat kerja Komisi 4 DPRD Tuban bersama Dinsos P3A, Pendamping PKH, TKSK, perwakilan Suplayer, Kades, Agen dan Perwakilan KPM di ruang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi, S.Ag.,MM

Tuban, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), BUMD, Supliyer, BNI, Agen, Pendamping Pogram Kelurga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan perwakilan Kepala Desa terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di ruang paripurna pada (9/6/2020) kemarin.

Dari rapat kerja tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan memberikan masukan dan saran, mulai dari Koordinator Daerah (Korda), TKSK, pendamping PHK, perwakilan Kepala Desa (Kades) Socorejo Jenu, perwakilan Agen dan KPM.

Banyak hal yang disampaikan pada rapat kerja tersebut yang prinsipnya ingin ada perbaikan kwalitas komoditi program sembako BPNT, mulai dari kwalitas beras yang pernah ditemukan beras berkutu dan terlalu banyak pecahanya.

Saat ini, Tim Koordinasi (Tikor) Bansos pangan, sesuai dengan tugas dan kewenanganya yang ditegaskan kembali pada saat video conference antara Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) wilayah 3 Kemensos bersama seluruh Kadinsos se-Jawa Timur merekomendasikan suplier untuk memasok komoditi sesuai dengan ketentuan, antara lain beras kwalitas medium sebanyak 15 kg dengan Harga Eceren Tertinggi (HET) Rp9.450, Telur Rp28.250, Daging Ayam Rp20.000 dan Tahu/Tempe senilai Rp10.000.

Dalam rapat kerja tersebut, M Syafi’i Ketua Asosiasi Suplier Beras dan Amin Jaya dari BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri selaku suplier daging ayam menyampaikan langkah-langkah yang ditetapkan Tikor Bansos Pangan Kabupaten Tuban.

Syafi’i juga akan terus mengingatkan dan memantau semua suplayer agar menjaga kwalitas komoditi bantuan program pangan dengan mengadakan pengecekan bersama Forkopimka, ketua paguyuban agen, TKSK dan Suplier pada saat droping di masing-masing Kecamatan dengan dibuktikan penandatanganan hasil cek droping, juga berita acara serah
terima (BAST) antara supliyer komoditi dengan agen.

“Jika ditemukan beras kurang baik, KPM bisa minta ganti, dan supliyer wajib menganti,” tambah Syafi’i. Dalam kesempatan itu, perwakilan BUMD Ronggoalawe Sukses Mandiri, Amin Jaya menyampaikan bahwa peran serta BUMD dimulai sejak bulan Maret sebagai pemasok daging ayam.

”Kami menggali order dari lapangan. Jika terjadi order yang naik turun itu wajar, karena barang disiapkan by order,” ungkapnya. Pada bulan Maret, lanjut Amin ada lima kecamatan yang tidak order daging, di bulan April masih ada dua kecamatan dan bulan Mei tersisa satu kecamatan yang belum order.

”Pas di bulan Juni 2020 semua kecamatan order daging ayam ke BUMD tapi pasokan di lapangan yang susah. Selain melambungnya harga daging ayam 22.000 per setengah kilonya. Harga yang dipatok oleh Dinsos 20.000. Terus terang kami harus memutar otak untuk mengatasi hal ini, tambahnya.
Tak mau ketinggalan, Sunardi pendamping TKSK Kecamatan Palang, juga menegaskan, sebelum beras di droping harus dicek Muspika setempat. Di samping itu, wajib tanda tangan berita serah terima oleh tiga pilar dan perwakilan paguyuban sapliyer.

“Maka harus dicek dulu dan surat ini yang bisa bicara,” bebernya. Mewakili Kades se-Kabupaten Tuban, Kades Socorejo, Kecamatan Jenu, Z. Arief Rahman Hakim memohon kepada Dinsos, supliyer beras, telor dan lain-lain agar kualitasnya dijaga.
Dari hasil monev Plt. Kepala Dinsos P3A Tuban, Joko Sarwono di lapangan beras kualitas tidak sesusi dengan standar yang ditentukan, mulai berbau apek, berkutu dan terlalu banyak pecahannya.
Temuan lain juga ada agen yang nakal, misalnya mengurangi jumlah telur KPM. Bahkan ada agen yang tidak memberikan telor selama 7 bulan berturut-turut. Tak hanya itu, ada pula agen yang tidak memiliki tempat layak dan pinjam balai desa.
“Semangat kami untuk memperbaiki kualitas penyaluran BPNT. Kami mohon dukungan semuanya rantai distribusi yang terlibat,” harapnya.

Di Kabupaten Tuban jumlah sekitar KPM 104 ribu, dan kemarin sebelum divalidasi sampai 117 ribu KPM. Ada temuan satu keluarga dua kartu, kemudian diupdate data tinggal 104 ribu sekian itu.
Hartono, Pimpinan Cabang BNI Tuban juga ikut urun rembug dalam rapat kerja, dan menyampaikan bahwa jumlah agen di Tuban sekitar 1.016 agen sejak PKH diluncurkan. PKH berkembang ke BPNT, dari 1016 agen kemudian diseleksi dan yang masuk e-Warung 329 unit.

“Selama ini memang ada laporan terkait agen yang tidak mematuhi aturan. Jika ada laporan tertulis dan bukti, BNI akan memutus sebagai agen. Mulai tahun 2018, 2019, dan 2020 ada persoalan sama yaitu pengumpulan kartu KKS dari KPM oleh oknum,” kata Hartono.

Agen 46 di lapangan merupakan kepanjangan BNI dan harus patuh pada aturan BNI. Tidak melulu mengurusi BPNT tapi produk lain misal transfer uang dan melayani pembayaran yang lain.

Dari hasil Rapat Kerja, Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi, S.Ag.,MM kemudian memberi rekomendasi, Dinsos P3A harus mengevaluasi pelaksana program BPNT terlepas dari apa yang sudah dikoordinasikan oleh Tikor Kabupaten yang diketuai Sekda, termasuk juga dengan apabila adanya penyalahgunaan wewenang dari oknum pendamping PKH dan TKSK.
Diharapkan dalam pelaksanaan program bansos pangan ini semua pendamping bisa bekerja sama dalam melaksanakan tugas sesuai kapasitas masing-masing.

Kedua, barang yang dibeli suplier untuk BPNT wajib dipasok dari lokal Tuban. Mulai dari Beras, Daging, Telur, Tempe dan Tahu. Tujuannya pengusaha lokal juga merasakan dampak program.

Ketiga, barang yang diberikan ke KPM adalah barang yang sesuai standar yang ditentukan Dinsos P3A. Semua komoditas harus disesuaikan dengan kualitas dan harga di pedoman umum BPNT.

Keempat, TKSK sebagai pendamping BSP yang sudah ditugaskan berdasarkan SK, harus melaksanakan tugasnya mengawal program BPNT, sementara pendamping PKH dalam mengawal KPM PKH yang mendapat program BPNT tidak boleh masuk terlalu jauh dalam program BPNT.

“Soal dipakai tidaknya supliyer diserahkan ke Tikor Kabupaten karena pasti memiliki pertimbangan menggunakan jasa supliyer,” tutupnya. [hud]

Tags: