DPRD Tulungagung Bakal Ubah Pasar Tradisional Jadi Perusahaan Daerah

Pasar Wage di Kota Tulungagung merupakan salah satu yang bakal dijadikan PD Pasar.

Tulungagung, Bhirawa
Komisi C DPRD Tulungagung bakal membuat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan pasar tradisional menjadi perusahaan daerah (PD). Perubahan tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan pasar di Kota Marmer menjadi lebih baik dan profesional.

“Kami bersama kawan-kawan Komisi C dalam waktu dekat akan menginisiasi pembuatan peraturan daerah terkait PD Pasar itu,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Minggu (28/3).

Menurut dia, pembuatan raperda tentang PD Pasar tersebut bisa dilakukan pada tahun 2021 ini juga. “Jadi pada masa sidang mendatang sudah dapat direalisasikan,” katanya.

Heru Santoso memaparkan, ada beberapa alasan mengapa kini pasar tradisional di Tulungagung harus segera menjadi PD Pasar, selain untuk lebih memberi pelayanan terbaik pada para pedagang di dalamnya, juga agar pengelolaan pasar lebih profesional. Apalagi, saat ini antara biaya pemeliharaan pasar yang dikeluarkan oleh Pemkab Tulungagung dengan pemasukan dari retribusi keadaannya masih jomplang.

“Lebih banyak pengeluaran untuk pemeliharaan yang per tahun mencapai Rp 5 miliar. Sementara untu pemasukan dari retribusi baru mencapai Rp 3,8 miliar. Jadi masih jomplang banyak biaya pemeliharaan yang dikeluarkan,” bebernya.

Ia berharap perubahan status pasar tradisional menjadi PD Pasar mendapat dukungan dari eksekutif. Utamanya Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. “Mudah-mudahan dengan inisiasi pembentukan PD Pasar di Tulungagung gayung bersambut. Bupati dapat menerima itu,” paparnya.

Mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung ini selanjutnya menyatakan jika sudah ada regulasi terkait pembentukan PD Pasar di Tulungagung tidak serta merta semua pasar dijadikan perusahaan daerah. Pembentukan PD Pasar dilakukan secara bertahap.

“Seperti Puskesmas yang djadikan BLUD. Semuanya bertahap. Nanti pasar yang dianggap mampu dulu dijadikan PD Pasar. Seperti Pasar Wage di Kota Tulungagung atau juga Pasar Ngunut,” tuturnya.

Heru Santoso yakin pembentukan PD Pasar akan membuat tata kelola pasar di Tulungagung menjadi lebih baik. Baik dari sisi manajemen dan pelayanan.

“Intinya, kami ingin pasar lebih baik lagi. Secara manajemen baik dan profesional, kemudian dari sisi pelayanan pada pedagang dan pembeli lebih baik juga,” tandasnya. (wed)

Tags: