DPRD Tulungagung Desak Dispendukcapil Kurangi Antrean Pengunjung

Anggota Komisi A DPRD Tulungagung saat sidak pengunjung di Kantor Dispendukcapil yang duduk lesehan antre mengurus KTP el, Senin (29/6).

Tulungagung, Bhirawa
Berjubelnya antrean pengunjung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD setempat. Mereka mendesak agar antrean pemohon administrasi kependudukan di Kantor Dispendukcapil dapat dikurangi apalagi di masa pandemi Covid-19.

“Kami minta tanggal 1 Juli 2020 sudah terkurangi jumlah pengunjung yang antre. Paling tidak 10 hari kedepan sudah tidak berjubel lagi,” tandas Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, saat bersama anggota Komisi A lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Senin (29/6).

Menurut dia, untuk mengurangi jumlah pengunjung yang antre pelayanan tersebut, Dispendukcapil seharusnya membuka layanan minimal di satu kecamatan wilayah eks kawedanan. Selain juga menerapkan layanan online dengan aplikasi.

“Kalau pakai online katanya alatnya sedang rusak. Karena itu, kami instruksikan ke Dispendukcapil untuk membuka layanan di sejumlah kecamatan eks kawedanan,” paparnya.

Gunawan selanjutnya membeberkan jika Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung sudah berupaya untuk membuka layanan pemohon KTP elektronik (KTP el) di Kecamatan Campurdarat dan Kecamatan Kauman agar tidak terjadi penumpukan pengunjung di Kantor Dispendukcapil. Selain juga telah dibuka di Kecamatan Ngunut.

“Namun harapan kami ke depan tidak hanya di tiga kecamatan tersebut warga dapat mengurus KTP el, tetapi di 19 kecamatan seluruh Kabupaten Tulungagung,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendataan Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Joko Martono, menyatakan menindaklanjuti sorotan Komisi A DPRD Tulungagung telah melakukan beberapa langkah. “Saat ini kami sudah persiapan membuka layanan di Campudarat. Ini untuk memenuhi pemohon KTP el di wilayah Tulungagung selatan,” katanya.

Selanjutnya Joko Martono menyebut dalam waktu dekat Dispendukcapil juga akan membuka layanan di Kecamatan Kauman yang akan memenuhi pemohon dari wilayah Tulungagung bagian barat. “Sedang untuk wilayah kota tetap di Kantor Dispendukcapil dan di wilayah timur dilayani di Kecamatan Ngunut,” tuturnya.

Soal target Komisi A DPRD Tulungagung yang mendesak agar berjubelnya antrean dapat terkurangi pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, Joko Martono menyatakan tenggang waktunya relatif terlalu cepat. Ia menyatakan hal itu bisa terealisasi jika layanan di wilayah Campurdarat dan Kauman sudah berjalan. “Kalau 10 hari dari sekarang sudah pasti terkurangi,” ucapnya.

Joko Martono beralasan banyaknya antrean pengunjung di Kantor Dispendukcapil saat ini akibat tidak bukanya (tutup) layanan sebulan terakhir. “Awal-awal adanya Covid-19 kantor tutup selama 14 hari, kemudian ada karyawan yang reaktif rapid test juga ditutup 14 hari. Praktis sebulan tutup layanan. Wajar kalau sekarang membludak pemohonnya,” tukasnya. (wed)

Tags: