DPRD Tulungagung Kebut Pembahasan Tatib – Kode Etik

wed-adib makarimTulungagung, Bhirawa
Anggota DPRD Tulungagung saat ini sedang membahas aturan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik keanggotaan dewan setempat. Pembahasan ini direncanakan sudah selesai dalam waktu sepekan.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung yang baru ditetapkan dalam rapat paripurna, Sabtu (13/9) lalu, Adib Makarim SAg MH, mengungkapkan pembahasan aturan Tatib dan Kode Etik DPRD Tulungagung dilakukan oleh 20 anggota panitia khusus (Pansus). “Kemarin sudah menggelar rapat pertama. Harapannya dalam seminggu dibahas sudah kelar,” ujarnya pada Bhirawa, Selasa (16/9).
Penyelesaian Tatib dan Kode Etik yang ditargetkan relatif cepat tersebut, menurut dia, karena untuk segera melengkapi alat kelengkapan dewan. “Begitu selesai kami bisa membentuk alat kelengkapan dewan lainnya. Seperti komisi-komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran dan lainnya,” paparnya.
Rencananya dalam pembahasan Tatib dan Kode Etik DPRD Tulungagung, para anggota Pansus bakal pula berkonsultas ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Hal ini terkait dengan pelaksanaan Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang belum ada turunannya yakni Peraturan Pemerntah (PP).
“Masalah PP yang belum terbit itu yang kami konsultasikan nanti. Ini terkait dengan dasar hukum. Kami sekarang dalam membahas Tatib dan Kode Etik DPRD Tulungagung masih menggunakan PP No.16/2010,” jelasnya. [wed]

KeteranganFoto : Adib Makarim SAg MH

Tags: