DPRD Tulungagung Kucurkan Dana Sertifikasi Halal UMKM

Supriyono mencicipi pizza buatan UMKM saat berdialog dengan anggota FIT di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (8/2).

Tulungagung, Bhirawa
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Tulungagung bakal segera difasilitasi anggaran untuk pengurusan sertifikasi halal. Hal ini guna mendukung upaya produk mereka masuk dalam pasar modern.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, seusai bersama Komisi C DPRD Tulungagung menerima puluhan anggota Forum Industri Kecil Menengah Tulungagung (FIT) di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (8/2).
“Salah satu syarat UMKM sebagai pemasok di toko modern adalah sertifikasi halal. Karena itu, kami akan fasilitasi itu dalam prioritas anggaran,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, fasilitas untuk UMKM dalam pengurusan sertifikat halal baru dilakukan oleh Pemprov Jatim. Namun jumlahnya sangat terbatas.
“Nanti kita kucurkan dana untuk itu (sertifikasi halal), selain dinas terkait juga melakukan pendampingan sehingga semua produk UMKM Tulungagung dapat diterima di toko modern. Apalagi, dalam Perda tentang Penataan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan disebutkan sebayak 20 persen produk UMKM dapat masuk ke dalam pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang beroperasi di Tulungagung,” paparnya.
Pengucuran dana untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk UMKM ini, menurut Supriyono, belum dianggarkan dalam APBD Tulungagung 2018. Namun dipastikan teranggarkan pada tahun 2019 mendatang, atau mulai PAK APBD Tulungagung 2018. “Saat ini dana APBD masih banyak tersedot untuk perhelatan pilkada yang mencapai Rp 54 miliar,” bebernya.
Selain itu, lanjut dia, untuk lebih mempromosikan produk-produk UMKM tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan Gedung Dekranasda yang lokasinya berada di pusat kota. Terlebih gedung tersebut tidak punya fasilitas lahan parkir yang luas.
“Kami dari DPRD berencana pula akan membuat tempat untuk mempromosikan produk UMKM yang sekiranya dapat memuat untuk parkir bus kendaraan wisatawan. Ini bisa di GOR Lembu Peteng, Stadion Rejoagung atau tempat lain yang memungkinkan wisatawan nyaman untuk berbelanja produk UMKM Tulungagung,” paparnya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Lilik Wijayati SH MH,mengungkapkan selama ini belum ada anggaran dari Pemkab Tulungagung untuk fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. “Yang ada baru dari Pemprov Jatim. Pelaku UMKM Tulungagung sudah kami daftarkan di Pemprov Jatim itu, tetapi jumlah yang disetujui tidak banyak. Jadi terbatas,” bebernya.
Pada Bhirawa seusai pertemuan anggota FIT di Kantor DPRD Tulungagung, Lilik Wijayati menyebut tidak lebih dari dua pelaku UMKM di Tulungagung yang produknya sudah bersertifikasi halal. “Data yang kami ketahui baru dua saja produk UMKM Tulungagung yang telah bersertifikasi halal. Yang lainnya belum,” katanya.
Selanjutnya, ia berharap dengan nantinya ada anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal akan semakin banyak lagi produk UMKM Tulungagung yang tersertifikasi halal. “Dan ini akan membuat produk UMKM Tulungagung dapat banyak masuk di toko modern,” terangnya. (wed)

Tags: