DPRD Tulungagung Luncurkan Aplikasi Aspirasi Masyakarat Elektronik

Budi Fatahillah memeriksa rancangan aplikasi e-ASMAT bersama staf Sekretariat DPRD Tulungagung, Rabu (30/10). 

Tulungagung, Bhirawa
Sekretariat DPRD Tulungagung melakukan inovasi dalam bidang pelayanan pada masyarakat. Tahun 2020 mendatang bagi warga yang berkeinginan menyampaikan aspirasi tidak perlu datang lagi ke kantor dewan untuk menyerahkan surat aspirasinya, tetapi cukup dengan menggunakan aplikasi yang ada di ponsel pintar atau smartphone.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, pada Bhirawa, Rabu (30/10), mengungkapkan layanan digital yang berbentuk aplikasi tersebut saat ini sedang dipersiapkan rancangan sistemnya. “Kami perkirakan pada bulan Februari 2020 sudah bisa dioperasikan dan ini bisa jadi yang pertama diterapkan di Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Budi Fatahillah banyak manfaat yang didapat dengan layanan digital yang akan diberi nama e-ASMAT (aspirasi masyarakat elektronik) itu. Yang utama, warga Tulungagung tidak perlu lagi menggunakan surat jika menyampaikan aspirasi atau aduan pada DPRD Tulungagung. Mereka tinggal mengaktifkan aplikasi e-ASMAT di smartpone dan menuliskan aspirasi atau aduannya di aplikasi tersebut.
“Jadi mempermudah waktu dan jarak. Tidak perlu repot lagi datang ke Kantor DPRD Tulungagung. Dari mana pun bisa. Dari rumah juga bisa tinggal buka aplikasi e-ASMAT,” tuturnya.
Untuk menggunakan aplikasi e-ASMAT, lanjut mantan Camat Tulungagung ini, cukup mudah. Tinggal mengunduh di playstore untuk smartphone berbasis android dan di app store untuk yang berbasis IOS.
“Seperti mengunduh aplikasi-aplikasi lainnya di playstore atau di app store. Kalau sudah diunduh baru bisa digunakan untuk penyampaian aspirasi dan aduan dengan terlebih dulu menulis identitas yang jelas dari penyampai aspirasi atau pengadu,” paparnya.
Budi Fatahillah kemudian menjelaskan jika warga sudah melakukan penyampaian aspirasi atau aduan melalui aplikasi e-ASMAT, maka data yang telah masuk itu akan didistribusikan pada komisi-komisi yang menanganinya atau ke pimpinan DPRD Tulungagung. Aplikasi e-Asmat ditangani langsung oleh Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Tulungagung.
“Dengan adanya aplikasi ini semua aspirasi dan aduan akan lebih cepat terdistribusi ke komisi-komisi atau pimpinan DPRD. Soal tindaklanjut dari aspirasi atau aduan seperti dengan penyelenggaraan hearing atau audiensi disesuaikan jadwal kegiatan anggota dewan,” paparnya lagi.
Budi Fatahillah berharap dengan adanya aplikasi e-ASMAT selain dapat membantu menyampaian aspirasi atau pengaduan masyarakat juga dapat meningkatkan kinerja DPRD Tulungagung. Khususnya fungsi pengawasan.(wed)

Tags: