DPRD Tulungagung Setujui Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023

Bupati Maryoto Birowo menandatangani berita acara persetujuan tiga agenda dalam rapat paripurna yang diikuti pimpinan DPRD Tulungagung, Kamis (11/8) siang.

Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung menyetujui nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (11/8) siang. KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, serta dihadiri Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, itu juga beragenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 serta persetujuan bersama ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 -2042.

Semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir mereka menyetujui tiga agenda yang dilakukan dalam rapat paripurna tersebut. Tujuh fraksi setuju Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda.

Namun demikian, meski semua fraksi menyetujui, namun mereka tetap pula memberikan catatannya untuk dilaksanakan oleh Bupati Maryoto Birowo. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso, yang mewakili semua fraksi.

Ia memaparkan beberapa catatan. Di antaranya, Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan mampu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada mayarakat dalam mendapatkan pelayanan meningkatkan daya saing global, serta dengan adanya PP Nomor 21 Tahun 2021, Bupati Tulungagung di minta untuk melakukan digitalisasi Perda RTRW.

“Meningkatnya pertumbuhan ekonomi hendaknya ditunjukkan dengan tingginya PDRB. Karena PDRB yang tinggi menunjukkan aktifitas produksi barang dan jasa daerah tinggi,” papar Heru Santoso pula.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyatakan rasa terimakasihnya karena semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui tiga agenda di rapat paripurna. Ia pun menandaskan akan menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan semua fraksi.

“Untuk MPP yang sementara di Balai Rakyat itu karena berdasar surat dari Kemendagri dan Kemenpan RB yang daerah harus segera membangun MPP untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat,” tuturnya. [wed.adv]

Tags: