DPRD Tulungagung Temukan Minimarket Modern Dekat Pasar Rakyat

Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung bersama DPMPTSP saat melakukan sidak keberadaan minimarket berjaringan, Selasa (9/1).

Tulungagung, Bhirawa
Keberadaan minimarket berjaringan yang berdiri dekat pasar rakyat (pasar tadisional) di Tulungagung ternyata lebih banyak dari data yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung. Temuan ini terbongkar setelah Komisi C DPRD Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan bersama dua kepala bidang (kabid) DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Selasa (9/1).
Anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, pada Bhirawa, Selasa (9/1), mengakui jika hasil sidak kemarin tidak sesuai dengan data yang dimiliki DPMPTSP Kabupaten Tulungagung. “Data yang diberikan DPMPTSP menyebutkan jumlah minimarket berjaringan yang berjarak kurang dari 1.000 meter sebanyak 12 minimarket. Tetapi setelah kami sidak ke lapangan ternyata jumlahnya lebih dari itu,” ujarnya.
Heru Santoso mencontohkan, hasil sidak di Kecamatan Karangrejo. Di sana dari data DPMPTSP disebutkan hanya satu minimarket yang berdekatan dengan pasar rakyat. “Tetapi setelah kami cek ada dua minimarket berjaringan yang dekat pasar rakyat,” katanya.
Begitupun ketika pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung melanjutkan sidak di Kecamatan Kauman. Ditemukan perbedaan mencolok antara data DPMPTSP dengan kenyataan di lapangan.
“Data DPMPTSP hanya ada satu minimarket berjaringan yang dekat pasar rakyat. Padahal setelah kami cek bersama DPMPTSP ternyata ada tiga minimarket yang jaraknya kurang 1.000 meter dari pasar rakyat,” paparnya.
Komisi C DPRD Tulungagung, lanjut Heru meminta DPMPTSP Kabupaten Tulungagung lebih akurat dan detail dalam melakukan pendataan pasar swalayan yang dekat dengan pasar rakyat. “Kami pun berharap pula masyarakat dapat memberikan informasi kepada Komisi C DPRD Tulungagung terkait keberadaan toko swalayan atau minimarket berjaringan yang dekat dengan pasar rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Layanan Informasi DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Broto Susetyo SSos MM, mengungkapkan jumlah minimarket berjaringan yang berdiri dekat pasar rakyat terdata sebanyak 12 minimarket. Ia mempersilakan Komisi C DPRD Tulungagung untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap keberadaan minimarket pelanggar Perda tersebut yang bakal segera ditutup pada enam bulan mendatang. (wed)

Tags: