DPRD Tulungagung Tetapkan Perda APBD 2017

Bupati Syahri Mulyo menandatangani BAP penetapan APBD 2017 dalam rapat paripurna dan disaksikan Wabup Maryoto Birowo dan semua pimpinan DPRD Tulungagung, Jumat (25/11).

Bupati Syahri Mulyo menandatangani BAP penetapan APBD 2017 dalam rapat paripurna dan disaksikan Wabup Maryoto Birowo dan semua pimpinan DPRD Tulungagung, Jumat (25/11).

Tulungagung, Bhirawa.
Seluruh fraksi di DPRD Tulungagung, Jumat (25/11), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2017 setempat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2017. Persetujuan dan penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2017 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi.
Adapun rincian APBD Tulungagung 2017 yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna bertajuk Penetapan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah tersebut di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.400.136.851.042,50. Sedang belanja mencapai Rp 2. 388.143.339.042,50. Dan ini menjadikan surplus Rp 11.993.512.000,00.
Sementara itu, di sisi pembiayaan, penerimaan berjumlah Rp 2.006.488.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 14.000.000.000,00. Karena itu pembiayaan netto (bersih) menjadi defisit sejumlah Rp 11.993.512.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)
Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi Semangat Baru memberi catatan-catatannya untuk dilaksanakan oleh pemerintahan Bupati Syahri Mulyo SE MSi dan Wabup Drs Maryoto Birowo MM.
Di antara catatan-catatan itu adalah agar bupati melengkapi sarana dan prsarana pemadam kebakaran seiring pemadam kebakaran menjadi tupoksi baru di Satpol PP. Selain, hampir semua fraksi juga minta ada penambahan rumah sakit baru dan berharap peran kecamatan lebih dioptimalkan.
“Optimalisasi perlu dilakukan karena peran kecamatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, juga pengawalan proses pembangunan di desa dalam penggunaan DD/ADD,” ujar Joko Traismoro, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, mengungkapkan pada masa sidang I tahun sidang III saat ini dilakukan pembahasan 10 ranperda. Sedang tahun 2017 mendatang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Tulungagung untuk mengagendakan pembentukan 24 perda.
Bupati Syahri Mulyo saat memberi sambutan dalam rapat paripurna DPRD kemarin mengatakan terimakasihnya karena DPRD telah mencermati, mengoreksi dan menyempurnakan RAPBD 2017 yang kemudian ditetapkan menjadi Perda APBD 2017. Ia pun menyebut dalam tahun 2017 mendatang untuk semua siswa SDN dan SMPN bakal mendapat bantuan dari APBD.
“Untuk yang kelas satu SDN dan kelas tujuh SMPN akan mendapat bantuan seragam sekolah beserta perlengkapan seperti tas dan sepatu. Sedang siswa yang lainnya akan dibebaskan dari biaya pendukung seperti biaya PHBN atau biaya-biaya ektrakurikuler,” tuturnya. [wed,adv]

Tags: