DPRD Tulungagung Tetapkan Perda Perubahan APBD 2014

21-penetapan perda perubahan APBD 2014 TulungagungTulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung, Sabtu (19/7), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 menjadi Perda. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.
Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Perda, kendati dalam pandangan akhir mereka masing-masing memberi catatan. Tujuh fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PKNU.
Adapun perubahan APBD 2014 yang telah ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 1.587.331.592.289,50 menjadi Rp 1.960.586.459.337,74 atau meningkat Rp 373.252.867.048,24. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 1.583.424.844.789,50 menjadi Rp 2.131.053.553.927,39 atau meningkat Rp 547.628.709.137,89.
Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 1.863.525.500,00 menjadi Rp 182.493.839.598,65 atau berkurang Rp 180.630.587.089,65. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 5.772.000.000,00 menjadi Rp 12.026.745.000,00 atau bertambah Rp 6.254.745.000,00.
Fraksi PDIP dalam pandangan akhirnya yang dibacakan Agung Darmanto meminta Pemkab Tulungagung utamanya Dinas Kesehatan agar mengelola dana dari Pemerintah Pusat sesuai peruntukannya dan bisa semaksimal mungkin. Namun demikian mereka juga mengapresiasi usaha Pemkab Tulungagung yang telah memberi perhatian konkrit pada upaya revitalisasi pasar tradisional dan rencana 31 Puskesmas yang akan menjadi BLUD.
Beberapa fraksi menyatakan hal yang senada dengan Fraksi PDIP. Seperti Fraksi PKNU terkait perhatuan pada revitalisasi pasar tradisional.
Sedang Fraksi Hanura meminta Pemkab Tulungagung agar lebih memperhatikan sektor pariwisata. “Infrastruktur di sektor pariwisata harus lebih diperhatikan. Termasuk melebarkan jalan beraspal,” ujar Agus Budiyanto, juru bicara dari Fraksi Hanura.
Hadir dalam rapat paripurna penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSI, tersebut Bupati Tulungagung, Syhahri Mulyo SE MSi dan Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Selain para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Tulungagung.
Bupati Syahri Mulyo dalam sambutannya mengucapkan terimakasihnya karena Ranperda tentang Perubahan APBD TahunAnggaran 2014 telah ditetapkan menjadi Perda. Perubahan APBD tersebut diharapkan dapat lebih berdampak positif bagi pembangunan di Tulungagung.
“Kami pun dari Pemkab Tulungagung sudah pula mengajukan bantuan dana dari Pemprov Jatim sebesar Rp 35 miliar terkait pembangunan infrastruktur jalan di Tulungagung . Mudah-mudahan Pemprov dapat merealisasikan dana itu,” harap Bupati Syahri Mulyo.
Rencananya, Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 yang telah ditetapkan oleh DPRD Tulungagung itu akan diajukan ke Gubernur Jatim. Pengajuan ini untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim.  [adv.wed*]

Keterangan Foto : Bupati Syahri Mulyo menandatangani berita acara penetapan Perda bersama Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan pimpinan DPRD Tulungagung lainnya.

Tags: