DPRD Tulungagung Tetapkan Perda RPJMD Tahun 2018 – 2023

Plt Bupati Maryoto Birowo Mulyo dan Supriyono menandatangani berita acara persetujuan penetapan raperda RPJMD Tahun 2018 – 2023 menjadi perda, Senin (18/3).

Tulungagung, Bhirawa
Delapan fraksi DPRD Tulungagung menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 – 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan dan penetapan perda ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (18/3).
Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai perda, namun delapan fraksi melalui juru bicaranya masing-masing saat membacakan pandangan akhir memberi catatan pada Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.
Mereka semua meminta agar Maryoto Birowo melaksanakan catatan-catatan yang telah diberikan oleh delapan fraksi di DPRD Tulungagung tersebut.
Selain menyetujui dan menetapkan Raperda RPJMD Tahun 2018 – 2023 menjad Perda RPJMD Tahun 2018 – 2023, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi tersebut, juga disampaikan LKPJ Tahun 2018 oleh Maryoto Birowo dan penyampaian raperda inisiatif DPRD Tulungagung oleh Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Heru Santoso SPd MPd.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Maryoto Birowo menyampaikan rasa terimakasihnya pada semua anggota DPRD Tulungagung, utamanya anggota Pansus Raperda RPJMD Tahun 2018 – 2023 yang telah mengoreksi Raperda RPJMD Tahun 2018 – 2023 dan kemudian disetujui menjadi Perda RPJMD Tahun 2018 – 2023.
Ia menyatakan akan melaksanakan visi dan misinya yang telah terimplementasi dalam RPJMD Tahun 2018 – 2023. “Kami akan mengajak semua OPD untuk membuat renstra yang berpedoman pada RPJMD Tahun 2018 – 2023,” ujarnya.
Sedang soal penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2018, Plt Bupati Maryoto Birowo membeberkan keberhasilan delapan indikator dalam pembangunan. Di antaranya, kenaikan indeks pembangunan manusia (IPM) yang pada tahun 2013 sebesar 69,30 persen menjadi 71,24 persen pada tahun 2017. “Begitu pun dengan kepuasan pelayanan publik naik dari tahun 2015 yang sebesar 74,80 persen menjadi 83,78 persen pada tahun 2018,” paparnya. (adv.wed)

Tags: