DPRD Tulungagung Tetapkan Pimpinan Dewan Definitif

Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung, Jumat (20/9), menyelenggarakan rapat paripuran DPRD Tulungagung dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Dewan Definitif. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Hadir dalam paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, itu hampir seluruh anggota DPRD Tulungagung. Termasuk Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Drs Ali Masrup.
Supriyono menyatakan berdasarkan surat pimpinan sementara DPRD Tulungagung maka ditetapkan empat nama pimpinan DPRD Tulungagung masa jabatan tahun 2019 -2024. Mereka yakni, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung masing-masing adalah Adib Makarim MH, Drs H Asmungi MSi dan Ahmad Baharudin.
Keempat nama tersebut, lanjut Supriyono untuk selanjutnya akan disampaikan pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. “Penyampaian pada Gubernur ini untuk mendapatkan peresmian pengangkatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, membacakan surat keputusan pimpinan sementara atas penetapan pimpinan DPRD Tulungagung definitif masa jabatan tahun 2019 – 2024. Ia menyebut nama-nama pimpinan DPRD Tulungagung definitif sebagaimana yang disebut oleh Supriyono.
Dalam rapat paripurna juga diumumkan perubahan struktur keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung. Ali Masrup yang mengumumkan menyebut perubahan tersebut sesuai surat dari DPC PDI Perjuangan Tulungagung Nomor 003/KPTS/DPC/IX/2019 tertanggal 18 Sepetember 2019.
Adapun komposisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang berubah dari sebelumnya adalah jabatan ketua dari yang sebelumnya dijabat Joko Tri Asmoro kini dijabat oleh Hj Susilowati SSos. Joko Tri Asmoro selanjutnya digeser menjadi wakil bendahara menggantikan Hj Binti Luklukah SM yang sekarang menjadi anggota. [adv.wed]

Tags: