DPRD Tunda Penyertaan Modal PT Jamkrida Rp200 Miliar

DPRD Jatim, Bhirawa
Keputusan mengejutkan datang dari DPRD Jatim. Rencana penambahan penyertaan modal untuk PT. Jaminan Kredit Daerah pada tahun 2019 sepakat ditunda. Keputusan ini berbeda dengan statemen Gubernur Jatim Soekarwo yang mengatakan tambahan modal PT Jamkrida tetap berjalan di tahun 2019 nanti.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah memastikan penyertaan modal untuk PT Jamkrida sebesar Rp 200 miliar urung dilakukan. DPRD tidak menunda pembahasannya saat menyusun R-APBD Jatim 2019. “Sesuai Rapat komisi C dengan OJK, dengan kondisi keuangan Jamkrida dengan kondisi penjaminan, belum perlu untuk dilakukan penambahan modal,” kata Anik Maslachah, kemarin.
Dijelaskan Anik, alasan PT Jamkrida belum perlu mendapatkan tambahan modal dari APBD Jatim karena berdasarkan kinerjanya, nilai penjaminan baru mendekati 10 kali lipat dari modal disetor. Ternyata aturannya, untuk jaminan umum baik skema produktif (usaha), itu baru bisa kalau 40 kali lipat. Kalau penjaminan untuk konsumtif 20 kali lipat dari modal disetor. “Nah Jamkrida ini belum mencapai gearing ratio (rata rata nilai penjaminan dibanding modal perusahaan) karena masih 10 kali lipat dari modal disetor,” terang Anik.
Politisi asal PKB ini menerangkan, berdasarkan rapat komisi C dengan Otoritas Jasa Keuangan, PT Jamkrida sebagai BUMD di bidang penjaminan belum sesuai kebutuhan. Namun pihaknya memprediksi angka penjaminan pada 2019 bisa naik 15 kali lipat dari total modal disetor. “Sekarang masih belum perlu,” ucapnya lagi.
Apalagi, kata Anik, ada persoalan keuangan yang sedang menimpa PT Jamkrida. Maka komisi C memandang perlu melakukan restrukturisasi manajemen dan perbaikan/pembinaan manajemen. “Jamkrida masih ada masalah, leadernya nggak ada. Secara kemampuan juga belum siap. Mana mungkin dikasih tambahan modal, selesaikan masalahnya dulu saja. Terlebih gearing ratio maksimal belum mencapai ambang batas yang diperlukan,” tegasnya.
Sampai kapan penundaan penyertaan modal untuk PT Jamkrida? Anik tidak bisa memastikan. Mengingat urusan internal dan kinerja di PT Jamkrida sampai saat ini belum sesuai harapan. “Kita pending sampai manajemen normal, dan kebutuhan penjaminan kredit sudah mencapai lebih dari 20 kali lipat dari modal perusahaan,” pungkasnya. [geh]

Tags: