DPS Capai 2.075.759, KPU Tambah 66 TPS

Validasi Data DP4 PilkadaKab.Malang, Bhirawa
Jumlah pemilih dalam pilkada Kabupaten Malang mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal ini dilihat dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disahkan KPU Kabupaten Malang, Rabu kemarin (2/9).
Dari rekapitulasi DPS di 33 PPK, KPU mengesahkan jumlah DPS Pilkada sebesarĀ  2.075.729 pemilih. Rinciannya yaitu pemilih perempuan sejumlah 1.044.326 pemilih dan pemilih laki-laki sejumlah 1.031.403.
“Selisih pemilih laki-laki dan perempuan hanya 12.923 saja,” ungkap Ketua KPU Kab Malang Santoko usai menggelar rapat pleno penetapan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang di Aula Socrates, Dinas Kesehatan setempat.
Pemilih sebanyak itu dikelompokkan dalam 3.672 TPS atau mengalami tambahan 66 titik disbanding dengan pemilu sebelumnya. Di mana masing-masing TPS terdiri dari 400 hingga 800 pemilih.
“Jumlah pemilih di masing-masing TPS berbeda-beda karena kita sesuaikan dengan ju,lah pemilih di masing-masing desa/kelurahan dan kondisi geografisnya. Selain mempertimbangkan kedua factor tersebut, pertimbang utama KPU dalam pengelompokan pemilih di TPS adalah memberi kemudahan pemilih untuk memilih di TPS,” terang Santoko. Lebih lanjut dikatakan, jumlah pemilih tersebut sifatnya sementara karena masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih tetapi belum masuk dalam DPS bias melapor ke PPS setempat untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Jumlah ini masih bisa berubah, karena itu proses masukan dan saran kami tunggu dari masyarakat,” tutur Santoko.
Ditambahkan, PPS akan memasang DPS di lokasi yang mudah dilihat dan kantor desa agar masyarakat bisa mengecek apakah dirinya sudah masuk dalam DPS. Santoko juga meminta agar Parpol pengusung dan tim pemenangan pasangan calon meneliti DPS yang telah disahkan KPU.
“Prinsipnya kita ingin memasukkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih. Karena suara satu pemilih sangat menentukan sukses tidaknya Pilkada Kab Malang,” tandas Santoko. [sup]

Tags: