DPT di 19 Daerah di Jatim Bermasalah

Kepala Bawaslu Jatim, Soefianto bersama Panwasli Kota Pasuruan saat diskusi yang diadakan Panwasli Kota Pasuruan, Jumat (23/10). [Bhirawa/Hilmi Husain]

Kepala Bawaslu Jatim, Soefianto bersama Panwasli Kota Pasuruan saat diskusi yang diadakan Panwasli Kota Pasuruan, Jumat (23/10). [Bhirawa/Hilmi Husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengakui bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 19 daerah di Jatim bermasalah. Karenanya, Bawaslu menuntut agar KPU di Kabupaten atau Kota seluruh wilayah Jatim supaya menggunakan data faktual lapangan sebagai acuan penentuan DPT perbaikan.
“Kami akui DPT di 19 daerah di Jawa Timur semuanya bermasalah. Di situ kami menemukan banyak DPT invalid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama,” ujar Soefianto, Kepala Bawaslu Jatim disela-sela
diskusi bersama Panwasli Kota Pasuruan, Jumat (23/10).
Menurutnya, masalah DPT itu dinilai sangat krusial dalam pelaksanaan demokrasi melalui pilkada. “Masalah DPT ini sangat krusial. Kami minta agar KPU supaya melakukan perbaikan dengan menggunakan data faktual di lapangan. Jika dibiarkan seperti ini, kamipun akan minta KPU Jatim untuk turun mensupervisi,”
tegas Soefianto.
Sementara itu, Panwasli Kota Pasuruan sangat menyayangkan tindakan KPU Kota Pasuruan terkait belum ada tindak lanjut rekomendasi perbaikan 701 DPT invalid yang telah ditemukan. Rekomendasi itu sifatnya sudah
final.
“Hingga hari ke tujuh, 701 DPT invalid di Kota Pasuruan yang sudah direkomendasikan belum ada tindak lanjut oleh KPU Kota Pasuruan. Rekomendasi ini bersifat final, makanya kami akan kembali memanggil KPU untuk minta penjelasan Senin, (26/10, hari ini),” pungkas Anas Muslimin, Ketua Panwasli Kota Pasuruan. [hil]

Rate this article!
Tags: