DPT Khusus Pileg Final di Angka 765 Orang

 Moh Ali Fikri

Moh Ali Fikri

Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 765 orang setelah penyelenggaran pemilu itu melakukan penelusuran terhadap pemilih yang tidak tercover dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg).
Komisioner KPU Sumenep, Devisi Tekhnis Penyelenggaraan dan data, Moh Ali Fikri mengatakan, dari 765 pemilih yang masuk DPK itu meliputi 409 pemilih laki-laki dan 356 pemilih perempuan. Ratusan DPK itu terdapat di 98 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan baik daratan maupun kepulauan setelah jajarannya melakukan penelusuran secara maksimal. “Jumlah DPK ini sudah final karena kami sudah melakukan penelusuran secara maksimal. Kami yakin tidak ada lagi warga yang tidak tercover dalam DPT maupun DPK,” kata Ali Fikri, Senin (31/03).
Ali Fiqri menyatakan, pihaknya telah melaporkan hasil penyusunan DPT khusus di kabupaten Sumenep ini ke KPU Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan. “Kami telah melaporkan jumlah DPT ini ke KPU Provinsi Jawa Timur kemudian ditetapkan,” tuturnya.
Ia menegaskan, jumlah DPT Pileg di Sumenep yang ditetapkan per tanggal 17 Februari 2014 sebanyak 894.444 pemilih. DPT tersebut merupakan penetapan akhir, sehingga meski ada DPK itu tidak menambah jumlah DPT. Sedangkan  adanya pemilih yang dicoret karena ganda dan meninggal tidak mengurangi DPT yang sudah ditetapkan itu, melainkan hanya ditandai saja. “DPT pileg itu tidak akan berubah, meski ada DPK, soal logistik yang dikirim ke sejumlah TPS tetap mengacu pada DPT plus surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari DPT,” pungkasnya. [sul]

Tags: