DPUCKTR Bantah Isu Sweeping IMB di Tiga Kota

14-imbPemkot, Bhirawa
Beredarnya berita bohong (hoax) terkait adanya sweeping IMB oleh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Kota Surabaya di seluruh perumahan wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik pada 15 Oktober – 15 Desember 2016 yang beredar belakangan ini meresahkan warga.
Selain itu juga meresahkan jajaran Pemkot Surabaya. Pasalnya semenjak beredarnya berita hoax tersebut, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU CKTR) kebanjiran pertanyaan baik dari pengembang (developer), pejabat pemkot maupun masyarakat Surabaya.
Kabid Tata Ruang DPUCKTR Kota Surabaya Moh Awaludin Arif mengatakan informasi soal sweeping itu ia dapat dari grup WA di internal Pemkot Surabaya.
“Saya banyak mendapat brodcast dari WA grup kuliah, maupun grup lainnya, keluarga dan teman-teman. Mereka bertanya kebenaran berita itu,” terangnya, Kamis (13/10).
Menurutnya dari kata-kata broadcast  itu saja banyak yang tidak benar, seperti bagian Tata Kota kan sudah tidak ada, kedua soal wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik seolah-olah Pemkot Surabaya bisa sweeping IMB ke daerah lain.  Dan ketiga soal denda, sepuluh kali untuk rumah tinggal dan dua puluh kali untuk non rumah tinggal.  “Jadi kesimpulannya kabar itu tidak benar. Yang menangani IMB di Kota Surabaya itu PU Cipta Karya bukan Tata Kota,” katanya.
Awaludin menambahkan, sebenarnya ada bagusnya dengan adanya berita tersebut masyarakat jadi tahu sehingga mereka bisa ramai-ramai ngurus IMB. Namun isu yang beredar banyak yang tidak benar. [dre]

Tags: