DPUTR Gresik Targetkan 4 Tahun Penanganan Kali Lamong Rampung 50 Persen

Akhmad Hadi, Kapala Dinas PUTR Pemkab Gresik. [kerin Ikanto/Bhirawa]

Pemkab Gresik,Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik menargetkan penanganan Kali Lamong pada pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) periode 2021-2024 atau 4 tahun bisa rampung 50 persen.

Dengan begitu, dari total panjang Kali Lamong yang membentang di wilayah Kabupaten Gresik sepanjang sekitar 58 kilo meter (km) bisa dituntaskan sekitar 29 km.

Target ini diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik, Achmad Hadi, didampingi para kepala bidang (kabid) saat ngobrol santai dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Hotel Horison Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (14/1).

Menurut Hadi, Pemkab Gresik melalui DPUTR, Dinas Pertanahan (Distan), dan Balai Besar Wilayah Solo (BBWS), dibantu pihak ketiga, telah melakukan beberapa langkah untuk penanganan Kali Lamong agar tak kembali meluap pada musim hujan.

Di antaranya, melakukan pengerukan dan perbaikan tanggul di Kali Lamong dan Anak Kali Lamong. “Alhamdulilah, hasilnya cukup bagus, pasca adanya penanggulan dan pengerukan saat Kali Lamong meluap kemarin durasinya tak lama. Jadi, cepat surut,” ungkapnya.

Lebih jauh Hadi menjelaskan, untuk penanggulan atau pembuatan parapet dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2021, telah dilakukan penanggulan sepanjang 1,5 km di wilayah Kecamatan Cerme, seperti di Desa Jono dan sekitarnya.

“Untuk parapet atau penanggulan di Desa Jono dan sekitarnya ada anggaran dari BBWS sebesar 98 miliar setelah lelang dari pagu Rp 100 miliar di tahun 2021,” paparnya.

Sementara untuk pengerukan dengan mengambil sedimentasi baik Kali Lamong maupun Anak Kali Lamong telah dilakukan DPUTR di Kecamatan Cerme, Benjeng dan Bolongpanggang, baik dengan kontraktual maupun swakelala. Termasuk, ada bantuan dari pihak ketiga dari CSR (corporate social responsibility).

“Ini terus akan kami lakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran. DPUTR sambil menunggu anggaran akan tangani yang krusial, sport-sport yang dianggap paling rawan menyebabkan air meluap ,” terangnya

Hadi menyebutkan, untuk tahun 2022 di DPUTR ada alokasi anggaran Rp 11 miliar untuk penanganan Kali Lamong. Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk melanjutkan pengerukan. Kemudian, di Dinas Pertanahan (Distan) di tahun 2022 ada anggaran pembebasan lahan untuk penanganan Kali Lamong sebesar Rp 61 miliar.

“Mengingat Distan pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru gabung dengan DPUTR maka pembebasan lahan nanti ditangani DPUTR,” jlentrehnya.

Hadi mengaku belum tahu berapa ploting anggaran yang akan diberikan Kementerian PUTR untuk penanganan Kali Lamong di tahun 2022.Ia berharap anggaran yang diberikan lebih besar dari tahun 2021, sehingga penanganan Kali Lamoang bisa lebih cepat.

“Saat ini, kami belum tahu berapa anggaran yang diberikan. Tapi pemerintah pusat itu sewaktu-waktu bisa lakukan pergeseran atau pengalian anggaran. Mudah-mudahan dapat tambahan,” katanya penuh harap.

Ditambahkan, berdasarkan Perpres No.80 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan di wilayah Gerbangkertasusila, bahwa pemerintah pusat menganggarkan untuk penanganan Kali Lamong yang membentang di wilayah Gresik, Lamongan, Surabaya, dan kabupaten Mojokerto sekitar sebesar Rp 1,040 triliun.

Pada kesempatan itu Hadi juga menyatakan, bahwa DPUTR juga memaksimalkan kantong-kantong tempat penyimpanan air dan pembuatan tempat penampuang air hujan. Langkah ini dilakukan agar saat musim hujan air tak terbuang semua, tapi juga bisa ditampung untuk kebutuhan masyarakat.

“Sehingga, pada saat musim kemarau air bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk pertanian dan lainnya,” pungkasnya. [eri.gat]

Tags: