Dr Sri Untari Bisowarno MAP Pimpim Ketua Dekopin Pusat

Dr Sri Untari Bisowarno MAP.

Kota Malang, Bhirawa
Dr. Sri Untari Bisowarno MAP, resmi menjabat Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Kepastian itu didapat setelah Dirjen Perundang-Undangan, Menkum HAM, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum menyampaikan, bahwa pemilihan Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno M.AP adalah tepat. Ini merujuk pasal 59 UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebut, Organisasi yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 disahkan oleh Pemerintah.

Surat pengesahan ini, sudah diterima oleh Sri Untari, sehingga yang bersangkutan secara yuridis formal telah diakui dan resmi memimpin Dekopin, serta berhak secara penuh untuk menjalankan roda organisasi. Dekopin harus mendapatkan pengesahan berdasarkan peraturan perundang-undangan,

Dengan demikian, adanya Perubahan AD Dekopin yang sesuai dengan UU No.25/1992 tentang Perkoperasian harus disahkan oleh pemerintah. Usai mendapaatkan mandat secara resmi dari pemerintah, di tanggal 11 Juli, Sri Untari berziarah ke Makam Bung Hata dan langsung memimpin upacara dihalaman makam Bung Hata.

Pihaknya merasa bangga, dan istimewa saat upacara ini lantaran selain untuk pertama kalinya dia memimpin upacara, juga karena upacara tersebut juga dihadiri oleh putri Bung Hata Mutia Hata. “Saya berziarah ke makam Bung Hata, sabagai rangkaian Hari Koperasi, sekaligus memimpin upacara, kami kehadiran putri beliau Ibu Mutia Hata, ini sungguh sangat istimewa,” tukas Sri Untari.

Secara khusus sebagai ketua Dekopin pihaknya, mengajak untuk mengenang jasa Bung Hata, serta meneguhkan kembali mandat dan cita-cuta koperasi. Ia menyampaikan Koperasi sebagai sukoguru, yang bisa diterjemahkan dan dipahami, dihayati serta dilaksanakan sebagai wadah pendidikan anggota dalam membangun kesadaran akan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong. “Keperdulian keterbukaan kejujuran dan kedisiplinan dengan anggota yang sehat koperasi akan kuat dan bersama koperasi yang kuat ekonomi indonesia akan ber?aulat,” tukasnya.[mut]

Tags: