Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja Diserahkan Ke DPR RI untuk Dibahas

Jakarta, Bhirawa.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan kembali komitmen perlindungan tenaga kerja, dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Yang draft nya telah diserahkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung DPR RI Senayan-Jakarta, Rabu (12/2).
“Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah kami serahkan ke DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas dan disempurnakn bersama. Perlindungan tenaga kerja dalam Omnibus Law ini, sebelum diserahkan ke DPR RI, sudah dibahas  bersama berbagai Serikat Buruh dan asosiasi pengusaha. Meskipun demikian, dalam mekanisme pembahasan RUU ini di DPR, pasti juga akan mengundang Serikat Buruh dan pihak terkait lainnya,” papar Menaker Ida Fauziyah usai acara penyerahan draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI. Rombongan Menteri yang datang ke DPR antara lain Menko perekonomian Erlangga Hartanto, Menkumham Yasona Laoly, MenLHK Siti Nurbaya, Menkeu Sri Mul yang, pejabat yang mewakili MenHub dll.
Dalam raker dengan  Komisi IX DPR RI, Ida Fauziyah memaparkan, komitmen serupa juga terangkum  dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) bagi Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan. Ida menyatakan kegembiraan nya, bahwa Raker mendorong pemerintah untuk mengupayakan perlindungan yang baik dan maksimal  bagi pekerja kapal. Dalam hal ini Kemenaker telah menyiapkan RPP tentang penempatan dan perlindungan bagi Pelaut, awak kapal Niaga dan Pelaut Perikanan. Dalam pembahasan RPP ini juga melibatkan  BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.
Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi IX DPR RI dalam raker meminta 3 Kementerian terkait, untuk ber-sinergi dalam komitmen perlindungan tenaga kerja awak kapal di kapal laut, kapal Niaga dan Pelaut Perikanan. Menanggapi hal ini, Menaker Ida Fauziyah menyatakan kesiapan nya untuk ber-sinergi  dengan KKP dan Kemenhub dan Kementerian terkait lainnya. [Ira]

Tags: