Dua Anggota Dewan Gunakan Obat Mengandung Narkoba

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, memberikan botol berisi urine pada petugas BNNK Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (21/10).

Tulungagung, Bhirawa
Tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Tulungagung pada anggota DPRD Tulungagung, Senin (21/10), cukup mengejutkan. Hasil dari tes tersebut menyatakan dua orang anggota dewan terindikasi positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman, membenarkan jika dua anggota DPRD Tulungagung tersebut hasilnya positif saat dilakukan tes urine. “Dua orang positif karena sakit menahun dan satunya lagi sakit maag,” ujarnya.
Menurut AKBP Sudirnan, kedua anggota dewan tersebut tidak bisa serta merta dikategorikan sebagai pengguna narkoba karena mereka mengonsumsi obat yang mengandung narkoba atas resep dokter. Apalagi sebelum dilakukan tes urine keduanya sudah pula melakukan wawancara dan interview dengan tim BNNK.
“Yang sakit menahun menggunakan obat anti nyeri morfin dari resep dokter yang ditebus di apotik standar dan yang untuk penderita maag kronis mengonsumsi obat yang mengandung benzo,” paparnya.
BNNK Tulungagung kemarin hanya berhasil memeriksa 45 orang dari 49 anggota DPRD Tulungagung. Rencananya, empat anggota dewan yang belum melakukan tes urine akan datang langsung ke Kantor BNNK Tulungagung pada hari ini, Selasa (22/10).
AKBP Sudirman mengungkapkan keempat anggota dewan tersebut akan dilakukan tes urine seperti halnya anggota dewan lainnya. “Cuma tempatnya tidak di Kantor DPRD tetapi di Kantor BNNK,” tuturnya.
Sebelumnya, AKBP Sudirman menyatakan sengaja melakukan tes urine anggota dewan pada Senin (21/10). Alasannya, pada hari itu semua anggota dewan sudah terjadwal melakukan hearing RAPBD 2020 dengan OPD Pemkab Tulungagung mitra kerja mereka.
“Harapannya dengan adanya hearing semua anggota dewan masuk dan kami optimal dapat melakukan pemeriksaan urine pada 49 anggota dewan Tulungagung,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSI, memastikan empat anggota dewan yang belum melakukan tes urine akan melakukan tes urine pada Selasa (22/10). “Sudah kami telepon keempat anggota dewan itu. Mereka besok (hari ini) secara sukarela akan ke Kantor BNNK untuk melakukan tes urine,” paparnya.
DPRD Tulungagung merencanakan kegiatan tes urine bagi semua anggota dewan akan dilakukan secara periodik. Yakni tiga atau empat bulan sekali. [wed]

Tags: