Dua Bulan Buka Sunset Policy Bojonegoro Capaian PBB-P2 Rp5.9 Miliar

Kabid PBB-P2, Bapenda Pemkab Bojonegoro, Eko Puji Wahyono

Bojonegoro, Bhirawa
Programsunset policy atau penghapusan denda administrasi atas keterlambatan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat Bojonegoro, selama dua bulan berhasil menagih piutang pajak daerah tersebut sebesar Rp 5,9 miliar.

Kabid PBB-P2, Bapenda Pemkab Bojonegoro, Eko Puji Wahyono, sejak program Sunset Policy PBB dibuka pada September dan berakhir hingga Oktober 2020 lalu, masyarakat manfaatkan program ini dengan total piutang mencapai Rp 5,9 milliar yang tertagih. “Selama membuka program Sunset Policy PBB-P2 itu, pendapatan yang diterima mencapai Rp 5,9 milliar,” ujarnya, kemarin (9/11).

Dengan memanfaatkan program sunset policy, kata Eko PW, program ini sebagai upaya untuk mendorong pendapatan perolehan disektor PBB-P2 di Bojonegoro terlebih lagi bagi warga yang masih mempunyai tunggakan dan sunset policy ini juga dinilai sangat efektif untuk membantu mendongkrak penerimaan maupun memperkuat basis data objek dan wajib pajak. “Lewat kegiatan tersebut dapat meningkatkan pajak daerah, utamanya PBB. Sunset policy juga dapat berfungsi meningkatkan potensi pendapatan PBB di masa yang akan datang,” jelasnya.[bas]

Tags: