Dua Desa di Kota batu Tak Bisa Ikut Pilkades Serentak

Camat Junrejo, M.Adhim

Kota Batu, Bhirawa
Desa Punten dan Desa Beji yang berada di Kecamatan Junrejo Kota Batu saat ini sudah tidak memiliki Kepala Desa (Kades). Namun kedua tersebut tak bisa ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini, karena masa jabatan Kades di kedua Desa tersebut belum berakhir.
“Kalau di Desa Punten dan Desa Beji, Kepala Desanya mengundurkan diri karena mendaftar diri dalam Calon Legislatif atau Caleg di tahun 2019,”ujar Camat Junrejo, Muhammad Adhim, Selasa (9/10).
Dengan status Kades yang mengundurkan diri ini, katanya, menjadi tidak memungkinkan bagi Beji dan Punten untuk ikut dalam Pilkades Serentak 2018. Karena waktu yang dimiliki terlalu pendek atau mepet untuk melaksanakan Pilkades.
Diketahui, di Kota Batu ada 3 Desa yang akan ikut dan melaksanakan Pilkades Serentak 2018. Yaitu, Desa Mojorejo, Desa Tlekung, dan Desa Pendem. Mereka akan melaksanakan Pilkades ini karena masa jabatan Kades di desa tersebut sudah habis.
Kades Mojorejo masa jabatan Kadesnya habis per Juni 2018. Lalu Desa Pendem masa jabatan Kadesnya habis per Mei 2018, sedangkan Desa Tlekung masa jabatan Kadesnya habis sejak Juli 2017.
Diketahui, Pilkades Serentak di Kota Batu akan dilaksanakan pada November mendatang. Adapun jumlah anggaran per desa yang mengadakan Pilkades adalah Rp 85 juta.”Jumlah Desa yang kosong dan di-Pilkades-kan hanya ada 3. Selain itu juga terbatas anggaran. Anggarannya tidak masuk ke dalam APBD 2018 ini, makanya diutamakan yang sudah dijadwal sejak awal,” jelas M.Adhim.
Terpisah, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menambahkan kepala desa yang kosong ini diisi oleh PJ sampai dengan dilantiknya kades definitif sesuai dengan hasil Pilkades. “Adapun desa yang tidak masuk dalam agenda Pilkades, akan direncanakan di tahun 2019. Menyusul dengan desa yang akan memasuki masa habisnya,” kata Punjul.(nas)

Tags: