Dua Dokter Spesialis RS Ibnu Sina Gresik Adu Jotos

Karikatur-kekerasan-2Gresik,Bhirawa
Dua dokter spesialis Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina,  Gresik adu jotos, Sabtu (15/11). Tak bisa kendalikan emosi,
dr.Zulkarnain Hamzah, Sp. An,  spesialis anestesi  menjotos muka  dr. Fery  Andrian Sumirat, Sp. A hingga mengalami luka memar.
Tak puas atas perlakuan kasar dr Zulkarnain Hamzah  itu  usai kejadian dr. Fery, dokter spesialis anak yang sudah lama bekerja di RS Ibnu Sina ini  langsung melaporkan kejadian itu  ke polisi. Kasusnya kini tengah ditangani oleh Polsek Kebomas.
Dalam laporan polisi yang diterima  Kepala SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Kebomas, Aipda Agus Salim, Sabtu (15/11), pukul 08.15, mencatat bila pemukulan itu terjadi  saat rapat di ruang  komite medik  RS Ibnu Sina. Kejadian itu sendiri dipicu    adanya pemotongan jasa medis 2,5 persen bagi para dokter di rumah sakit milik Pemkab Gresik itu.
Bagi dokter yang setuju atas pemotongan itu  diminta untuk tanda tangan. Namun, dr Zulkarnain  Hamzah selaku terlapor tindak memberi sikap  tegas. Artinya,  setuju tidak menolak pun juga tidak, apalagi  dengan banyak alasan. Sikap dr .Zulkarnain  itu oleh  dr Fery dinilai sebagai sikap pengecut.”Kalau tidak setuju  kita antar menghadap direktur untuk menyampaikan alasannya. Malah dia tidak mau. Itu khan pengecut namanya,” tutur  dr Fery saat dikonfirmasi.
Karena terisingung kalimat pengecut yang dilontarkan dr Fery  itu  membuat dr. Zainudin Hamzah marah. Dengan wajah penuh emosi  terlapor dengan  cepat langsung menjotoskan kepalan tangannya ke muka dr Fery hingga tiga kali. Tak hanya puas di situ saja. Dokter anestesi itu juga menamparkan telapak tangannya sebanyak dua kali ke wajah dr. Fery.”Saya juga mau melawan, tapi diamankan sama teman-teman,” katanya.
Pelapor sekaligus  korban sudah dilakukan visum di RS Ibnu Sina. Namun, hasilnya masih belum diketahui. Kalau terbukti,  terlapor akan dijerat dengan pasal 352 KUHP ancaman hukuman kurang dari empat tahun panjara
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari, membenarkan menerima laporan itu. “Kami masih sebatas menerima laporan saja. Namun, tindak lanjut menunggu pemeriksaan keterangan pelapor, saksi, selanjutnya terlapor baru akan sampaikan tersangkanya, “terang mantan Kasatreskrim Polres Sidoarjo.
Adanya pemotongan jasa medis 2,5 persen tiap bulan itu memang sudah lama menjadi gunjingan di kalangan para dokter. Selain dasar hukumnya tidak ada, peruntukannya juga tidak jelas.”Uangnya selain untuk rekreasi, juga untuk THR,” tambah dokter lainnya.
Pemotongan jasa medis itu bahkan sudah berlangsung sejak 2009 lalu ketika Dirut RS Ibu Sina dijabat dr. Reza. Itu pun sebelumnya juga tanpa dilakukan rapat. [eri]

Tags: