Dua Hari Pekat Semeru Digelar, Polres Lamongan Ungkap Enam Perkara

Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung saat beberkan perkara hasil dari Ops Pekat Semeru 2019. (Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa 
Dua hari Polres Lamongan melakukan Ops Pekat Semeru 2019, Polres Lamongan sukses mengungkap 6 kasus yang terjadi di bulan Ramadhan ini.
Pengungkapan itu di beberkan langsung Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung di Mapolres Lamongan ,Jumat(17/5).
“Sepanjang dua hari ini 15 sampai 16 Mei kita melakukan operasi Ops Pekat Semeru total ada sekitar 6 perkara , empat perkara yang kaitanya dengan kasus jambret,curat.Kemudian 1 perkara jambret yang dilakukan anak – anak dan sisanya kasus judi dan miras”Kata AKBP Feby Hutagalung.
Namun dari 6 kasus yang di beberkan, ada satu kasus  yang mencuri perhatian dengan satu tersangkanya yang terpaksa harus di hadiahi timah panas di kakinya.
Uniknya,Korban Inisial  SJ (34) tersebut merupakan jambret yang modusnya kerap menodongkan pistol mainan untuk menakuti korbannya di Lamongan.
Korban ditembak polisi dibagian betis kaki kanannya, setelah berusaha melarikan diri, saat tertangkap beraksi di dusun Tuwiri, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Selasa (14/5).
“Pelaku kita tangkap saat akan beraksi mengintai para korbannya di jalanan. Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku,” Tambah Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung
Setelah ditangkap, Lanjut Kapolres,polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut. Kepada petugas tersangka mengakui jika sudah beraksi empat kali di wilayah yang berbeda.
Namun kasus ini terus dikembangkan karena polisi menduga warga bratang perintis 126 Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya ini diperkirakan melakukan kejahatan lebih dari empat kali. “Kami terus mengembangkan kasus ini, karena selain empat lokasi tersangka juga melakukan kejahatan di tempat lain,” imbuhnya.
Ada empat korban pembegalan yang sebelumnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. Mereka satu laporan di Bulan Januari dan tiga laporan di bulan Mei ini. Sementara korban yang berhasil dibegal adalah Enduk Lik (46) warga Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung. Korban di rampas kalung emasnya saat melintas di jalan gang desa yang tidak jauh dari rumahnya dalam kondisi jalanan sepi.
Tersangka beraksi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 04.30. Saat itu korban berangkat belanja. Usai berbelanja korban kemudian di begal oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah mendekati korban dan lansung menarik kalung korban seberat 9 gram beserta liontin 2 gram. Hingga total kerugian mencapai 11 gram. “Korban melaporkan jika ia mengalami kerugian jutaan rupiah,” kata Kapolres.
Selain menangkap satu pelaku begal. Polisi juga menangkap empat pelaku judi dadu dan satu tersangka miras, ke empat pelaku judi ditangkap saat asik berjudi di sebuah warung Desa Balungwangi, Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, alat judi dadu, karpet dan kartu remi. “Kami akan terus melakukan operasi pekat di Lamongan hingga 26 Mei mendatang,” pungkasnya. [mb9]

Tags: