Dua Inovasi e-SP2D dan e-Evaluasi APBD Lengkapi Smart BPKAD

Gubernur Jatim Khofifah bersama Korwil VI Korsupgah KPK, Deputi Pengkajian Kebijakan BPPT, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Wakil Ketua DPRD Jatim dan Kepala BPKAD Jatim saat meluncurkan inovasi e-SP2D dan e-Evaluasi APBD kabupaten/kota di Gedung Negara Grahadi, Rabu (6/11).

(Integrasikan Perencanaan dan Penganggaran Wujudkan Jatim Connect)

Pemprov Jatim, Bhirawa
Harapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mewujudkan Jatim Connect secara bertahap mulai terjawab. Salah satunya dengan inovasi-inovasi yang lahir dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim berupa e-SP2D dan e-Evaluasi yang melengkapi konsep Smart BPKAD.
Kedua inovasi tersebut diluncurkan secara resmi Gubernur Khofifah bersama Korwil VI Korsupgah KPK, Deputi Bidan Pengkajian Kebijakan BPPT, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di gedung Negara Grahadi, Rabu (6/11).
Gubernur Khofifah menuturkan, pihaknya memiliki keinginan untuk mewujudkan Jatim Connect. Hal itu salah satunya diwujudkan dengan membangun transparansi yang bisa diakses secara real time. Itulah yang saat ini ditunjukkan dengan aplikasi e-SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) paper less digital shining dan e-Evaluasi APBD kabupaten/ kota. “Inilah kita berharap bahwa koneksitas di antara perencanaan dan penganggaran e-planning dan e-budgeting secara regional bisa kita lakukan hari ini,” tutur Khofifah.
Sistem ini cukup mendasar, karena saat ini baru 14 kabupaten kota yang sudah terintegrasi antara e-planning dan e-budgeting jadi masih ada PR 24 daerah lagi. “Kita berpikirnya regional karena memang secara APBD Jatim ini meliputi 38 kabupaten/kota dan terbesar di Indonesia. Sehingga presisi, akurasi dan akuntabilitas dari perencanaan dan penganggaran ini akan terus disiapkan,” tutur gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Sistem ini, kata Khofifah, termasuk bagian dari implementasi Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Aturan tersebut baru diluncurkan oleh Kemendagri dan Jatim termasuk menjadi provinsi yang pertama dalam merealisasikan sistem informasi tersebut. “Kita rupanya menjadi assabiqunal awalun (kelompok pertama) yang menginisiasi keputusan Mendagri kaitannya dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah,” tutur Khofifah.
Khofifah kembali menegaskan, bahwa perencanaan dan penganggaran diharapkan akan terintegrasi. Jadi, aplikasi ini jika dilakukan secara online, maka semua akan berupaya dalam proses percepatan untuk beradaptasi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jatim Jumadi menambakan, aplikasi e-SP2D akan berfungsi secara daring. Ini merupakan bagian dari road map besar untuk pengelolaan keuangan daerah dalam smart BPKAD. Sistem dalam Smart BPKAD terdiri dari e-budgeting terintegrasi yang juga menjadi renca aksi KPK. Kemudian, dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya ada penganggaran tapi juga ada perbendaharaan.
“Selama ini otorisasi dan pencairannya dilakukan secara konvensional sehingga diperlukan langkah agar menjadi lebih efektif dan efisiensinya. Karena SP2D itu jumlahnya puluhan ribu apalagi jika di akhir tahun,” tutur Jumadi.
Karena itu, dengan sistem e-SP2D yang paperless digital signing kecepatan dan transparansi akan dapat terwujud. Sebab, penyedia barang bisa melihat. Misalnya rekanan A dengan seizin pengguna anggaran, dan menunjukkan nomor SPM-nya akan dapat dilacak pengajuan dari OPD diterima atau tidak. “Kalau sudah diterima, apakah SP2D sudah terbit apa belum? Sistem ini juga terkoneksi dengan Bank Jatim dan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Biro Pembangunan Setdaprov Jatim,” tutur dia.
Aplikasi ini merupakan implementasi dari MoU Gubernur Jatim Khofifa dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan ditindaklanjuti dengan kerjasama antara BPKAD dengan Direktur Pusat Informasi Teknologi dan Komunikasi BPPT. “Penggunaan e-SP2D ini bisa dilakukan di mana saja. Bahkan jika sedang dalam perjalanan dinas di luar kantor. Kepala OPD bisa memanfaatkan smartphonenya,” tutur Jumadi.
Sementara terkait e-Evaluasi APBD kabupaten/kota, Jumadi menjelaskan bahwa Pemprov memiliki waktu untuk mengevaluasi selama 15 hari kerja. Ketika APBD dari kabupaten/kota masuk, di dashboard aplikasi akan bisa dipantau secara real time proses evaluasinya. “Kalau kelengkapan sudah siap, bupati/ wali kota serta gubernur bisa memantau. Di e-evaluasi bisa dilihat argonya. Berapa lama diproses di BPKAD, di Biro hukum dan di BAppeda,” tutur Jumadi.
Di samping akses untuk memantau, provinsi juga akan memimliki data hidup dan mati. Data mati berbentuk pdf yang baku, dan data hidup yang digunakan untuk analisis. Misalnya rasio belanja mandatory seperti pendidikan, kesehatan, transportasi. Rasio itu bisa dianalisis dengan cepat karena semua sudah masuk sistem.
Kemudia bisa melihat rasio belanja yang dipakai acuan untuk gubernur melakukan pembinaan. Apakah banyak perjalanan dinas, pembelian ATK atau rapat-rapat. Itu menjadi bahan evaluasi sebagai bagian dari tugas gubernur melakukan pembinaan terhadap kepala daerah. “Dengan kita memiliki sistem itu, hilirisasinya adalah sistem informasi eksekutif yang sekarang bisa dipakai oleh kepala daerah,” tutur Jumadi.
Aplikasi ini juga akan terintegrasi dan bisa diakses langsung oleh Kemenkeu, Kemendagri, Kanwil Perbendaharaan, Bank Indonesia dan BPS untuk keperluan mereka. Selama ini, mereka harus menggunakan surat untuk meminta kebutuhan data. “Tapi denga aplikasi ini silahkan mengambil langsung. Tidak perlu kita laporkan, atau menggunakan surat untuk meminta data,” tutur dia.
Inovasi yang pertama kali ditelorkan Jatim ini, diakui Jumadi sudah dilirik oleh dua provinsi untuk diadopsi. Kedua provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat. “Ada perwakilan dari Pemprov Sumatera Selatan yang datang ke sini dan oleh Wagub setempat kita diminta untuk datang ke sana memberikan penjelasan seperti apa sistem yang bisa diakses secara real time ini,” pungkas Jumadi. [tam]

Tags: