Dua Kabupaten Respon Positif Program Desa Menanti

Sujono

Sujono

Pemprov Jatim, Bhirawa
Program ‘Desa Menanti’ yang diperuntukkan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jatim ternyata mengundang ketertarikan dari pemerintah Kabupaten/Kota. Dua kabupaten , Malang dan Probolinggo, telah memastikan bersedia menjadi penyelenggara program itu.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Drs Sujono mengatakan, kedua kabupaten tersebut juga bersedia menyediakan lahannya. “Tapi kalau mengenai lahan, setidaknya lahan itu harus jelas milik pemerintah daerah. Jangan sampai tanahnya bermasalah. Dari dua kabupaten itu, salah satunya sudah siap dalam penyediaan lahan,” katanya, Minggu (20/4).
Adanya ketertarikan dua kabupaten itu, harapan Sudjono, kabupaten/kota lainnya bisa melakukan hal yang sama untuk mengurangi jumlah PMKS yang ada di Jatim. Sebab, desa program ini tidak hanya memberikan rumah saja, namun ekonomi keluarga PMKS juga akan dilakukan pendampingan dan pembinaan agar tidak lagi  kembali ke jurang kemiskinan.
Sekedar diketahui, tahun 2014 Pemprov Jatim memberikan rumah gratis bagi 35 kepala keluarga (KK) atau 135 jiwa anggota Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Masyarakat (PMKS). Pembagian rumah gratis yang dikemas dalam program “Desaku Menanti” berlokasi di Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam program ini anggaran sepenuhnya berasal dari APBN Kementerian Sosial dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp 1.277.000.000. Dana tersebut diperuntukkan untuk membeli tanah seluas 8.500 m2 dan pembangunan fisik rumah.
Masing-masing rumah dialokasikan Rp 162 juta dengan luas tanah per rumah 100 m2 per KK. “Jika Pemkab/kota menyediakan lahan sekitar 1000 meter persegi lebih maka bisa untuk 10 rumah,” ujarnya.
Ditambahkan Kabid Rehsos Dinsos Jatim, Budi Yuwono, program ini diperuntukkan bagi gelandangan dan pengemis yang telah mendapatkan binaan dari UPT Rehabilitasi Sosial. Selama menempati rumah, mereka nantinya juga akan mendapatkan pendampingan dengan berbagai program.
Misalnya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) berupa pengembangan ternak kambing, kerajinan dan lainnya. “Disekitar rumah mereka juga banyak areal sawah yang belum tergarap, mereka nantinya juga bisa bercocok tanam,” katanya.
Sebelum menempati rumah, UPT Rehabilitasi Sosial juga telah memberikan pembekalan bagi penerima rumah dengan berbagai macam ketrampilan. Pembekalan ketrampilan ini dimaksudkan agar hidup mereka bisa mandiri dan tidak kembali kepekerjaan awal. yakni sebagai pengemis atau gelandangan. Beberapa contoh pelatihan ketrampilan yang diberikan misalnya usaha bakso termasuk cara membuatnya, salon kecantikan, beternak, meubeler, pertukangan dan lainnya.  [rac]

Tags: