Dua Kasek SD Kena OTT Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru

Dua Kasek SD yang terkena OTT Polisi masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik di Ruang Unit III Satreskrim Polres Situbondo. [sawawi]

Kadispendikbud Mendalami Kasus OTT Pungli
Situbondo, Bhirawa
Dunia pendidikan Kabupaten Situbondo dilanda kabar tak sedap, Rabu (4/12) kemarin. Ini terungkap setelah dua Kepala Sekolah (Kasek) SD masing – masing berinisial AR (50) dan DR (56) terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) jajaran Satreskrim Mapolres Situbondo Rabu (4/12).
Keduanya menjabat Kasek sebuah SD di Desa Mojosari dan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono melalui Kasat Reskrim AKP Masykur membenarkan adanya OTT Pungli yang menimpa dua Kasek SD di Desa Mojosari dan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo, kemarin. Keduanya diduga kuat melakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi.
“Ya petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Situbondo, melakukan operasi tangkap tangan kepada dua orang oknum kepala sekolah dasar. Mereka ditengarai melakukan Pungli terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi,” ujar Masykur.
Pria dengan tiga balok dipundaknya itu menandaskan, kini keduanya diamankan polisi. Dan belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena masih dalam proses penyidikan secara intensif. Sementara itu Kasubag Humas Mapolres Situbondo, IPTU Nuri Hariyono menimpali, dua oknum Kasek SD itu terjaring OTT polisi di Kantor Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Asembagus.
“Polisi sebelumnya telah memperoleh informasi dari masyarakat perihal dugaan Pungli yang dilakukan dua Kasek itu,” tegas Nuri.
Mantan Kapolsek Sumbermalang ini menuturkan, kabarnya kedua kepala sekolah itu menarik dana kepada guru yang memperoleh tunjangan dana sertifikasi. Namun semua itu masih sekadar dugaan sementara. ”Ya informasi ini baru sementara. Itu masih dugaan Pungli oleh oknum kepala sekolah. Sekarang keduanya masih diperiksa di ruang Unit Pidkor Satreskrim Polres Situbondo,” beber IPTU Nuri Hariyono.
Dari OTT itu, terang Nuri Hariyono, polisi selain mengamankan dua Kasek juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga merupakan hasil dari Pungli senilai puluhan juta rupiah.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Situbondo, Achmad Junaidi, ketika dikonfirmasi mengaku masih akan mendalami kasus OTT yang menimpa dua kasek SD di wilayah Kecamatan Asembagus.
“Saya akan dalami dulu. Sebab saya masih ada di Sumbermalang, melakukan monitoring pelaksanaan PAS ganjil berbasis CBT,” jelas mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: