Dua Kecamatan Surabaya Rutin Gelar Razia Yustisi

3-erikSurabaya, Bhirawa
Sebagai langkah kontrol atas arus urbanisasi di kota Surabaya, jajaran pemerintahan kecamatan terus menggelar operasi yustisi secara rutin. Dua kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar kota Surabaya, Semampir dan Bubutan mengambil langkah ini untuk mengantisipasi penambahan penduduk dari luar daerah yang tidak memiliki Kartu Izin Penduduk Musiman (Kipem) maupun Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
“Razia akan terus menerus kita lakukan untuk mengontrol penduduk musiman sesuai dengan instruksi Wali kota Surabaya dan sampai dengan saat ini sudah beberapa kali dilakukan operasi yutisi di seluruh daerah Kecamatan Semampir,” ungkap Camat Semampir-Siti Hindun Robba H, S.Pd, SE, M.Si, Senin (11/8).
Ia menambahkan, untuk razia yustisi kami melibatkan seluruh Lurah yang ada di Kecamatan Semampir serta delapan personel trantib Kecamatan, Bahkan Siti dan Sekcam juga turut ikut melakukan razia.
Sedangkan razia tersebut lebih difokuskan di tempat kost-kostan yang banyak dihuni oleh para penduduk musiman. “Kami ini sering main kucing-kucingan dengan para penghuni kost, maka dari itu kita sering lakukan razia di malam hari menunggu mereka pulang dari kerja, akan tetapi sebelum kita menggelar razia ke salahsatu daerah, siang hari saya terlebih dahulu memantau lokasi tersebut” ujarnya.
Bagi penduduk musiman yang terkena razia rencananya akan diberikan sosialisasi maupun sanksi. “Jadi bagi penduduk musiman yang terkena razia kami arahkan untuk kembali ke daerah asalnya untuk mengurus surat keterangan sesuai dengan yang diinginkan pihak Kota Surabaya agar mereka bisa mendapatkan surat tinggal sementara di Surabaya,” jelasnya.
Sementara menurut Kasie Pemerintahan Kecamatan Bubutan Surabaya-Yuli Darmawati SH MM, pihaknya akan bekerjasama dengan Dispenduk Capil Kota Surabaya untuk mengintervensi ke kelurahan-kelurahan untuk mendata pekerja malam yang tinggal di Kecamatan Bubutan.
“Rencananya kami bersama Pemerintah Kota akan menggelar razia bagi pekerja malam yang tinggal didaerah kami, hanya untuk waktu pelaksanaanya masih belum ada kepastian. Kalau menurut kami waktu yang tepat untuk merazia mereka adalah jam 9 pagi karena mereka sedang tidak beroperasi atau sedang istirahat,” katanya.
Sedangkan saat ini pihak Kecamatan sudah merazia sekitar 200 penduduk musiman yang belum memiliki Kipem dan SKTS sejak seminggu lalu razia digelar. “Kami tetap melakukan sosialisasi maupun imbauan bagi meraka yang terkena razia untuk segera mengurus Kipem maupun SKTS,” jelasnya. [dre]

Keterangan Foto : Satpol PP Kota Surabaya bekerjasama dengan 31 Kecamatan menggelar razia yustisi. [trie diana/bhirawa]

Tags: