Dua Oknum Perhutani Tuban Ditangkap Berjudi

PNS BerjudiTuban, Bhirawa
Aparat kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban kemarin melakukan penggrebekan arena perjudian domino yang dilakukan oleh oknum penjaga hutan milik perhutani yang berada di RPH Becok, Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Dalam penggrebekan perjudian di pos penjagaan hutan tersebut anggota Unit 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menangkap dua orang pelaku. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur ke arah hutan setelah mengetahui petugas melakukan penggrebekan. “Mereka bermain Judi Domino di pos penjagaan hutan, ada empat orang. Dua berhasil kita tangkap dan dua pelaku lainya kabur,” kata AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban (03/06).
Dua pelaku judi Domino yang berhasil diringkus oleh petugas adalah Solikin (53), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Tuban dan Kusno (40), warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Kedua pelaku itu merupakan pekerja Perhutani yang bertugas melakukan penjagaan di hutan jati RPH Becok itu.
Pengrebekan arena judi Domino yang berlangsung di pos penjagaan hutan itu berawal saat petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat. Yang mana di pos tersebut sering dijadikan tempat berjudi oleh para oknum mandor hutan jati untuk berjudi. “Anggota yang mendapatkan laporan masyarakat langsung turun lapangan untuk melakukan pengecekan. Saat terbukti ada aktivitas perjudian kemudian langsung dilakukan pengrebekan,” lanjut Kasat Reskrim. [hud]

Tags: