Dua Pabrik Plastik Diduga Tak Kantongi Izin Beroperasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Dua pabrik yang memproduksi plastik di Kecamatan Baureno dan  Pabrik Beton di Kecamatan Sudu Kabupaten Bojonegoro,diduga tidak mengantongi perizinan resmi dari Badan Perizinan Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Perijinan Pemkab Bojonegoro, Kamidin mengatakan, dua pabrik itu belum mengantongi perijinan seperti ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO) maupun ijin industri maupun ijin usaha (SIUP dan NPWP).
“Kami sudah laporkan ke Satpol PP selaku penegak Perda, dan bisa melakukan tindakan dan berikan saksi, karena satpol PP yang punya kewenangan tersebu,” kata Kamidin Selasa (26/8) kemarin.
Tambah Kamidin, atas dasar informasi yang dikumpulkan bahwa Pabrik beton yang belum. berijin tersebut, material atau hasil pabriknya di gunakan sebagai material proyek di Blok cepu, sehingga jika pabrik pabrik yang belum berijin di biarkan akan berpengaruh pada pabrik pabrik yang lainnya. “ Harus ada tindakan tegas agar tak berpengaruh bagi yang lain, karena 2 pabrik yang belum berijin ini berskala besar,” imbuhnya. [bas]

Tags: