Dua Parpol Baru di Kota Batu Jalani Verifikasi Faktual

Komisioner KPU Batu, Mardiono saat menjelaskan metode verifikasi faktual yang dilakukan secara acak pada anggota parpol baru.

Kota Batu, Bhirawa
Dua Partai Politik (Parpol) baru mendapatkan kesempatan untuk ikut bergelut di Pemilu wilayah Kota Batu. Namun dua parpol ini harus menjalani dan lolos Verifikasi Faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Kemarin (18/12), dua parpol baru ini mengikuti pengundian awal untuk pelaksanaan verifikas faktual tersebut.
Diketahui, dua Parpol Baru yang menjalani verifikasi faktual adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). “Dan dalam pengundian hari ini (kemarin) PSI mendapatkan angka 2, sedangkan Perindo mendapat angka 7,”ujar Komisioner KPU Batu Divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi, Mardiono, Senin (18/12).
Angka yang diperoleh kedua parpol ini, kata Mardiono, akan menjadi angka awal untuk melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan keanggotaan Partai ybs. Maksudnya, verifikasi ini akan dilakukan secara acak terhadap anggota partai dimulai dari angka tersebut. Adapun setelah angka awal, penentuan interval angka berikutnya akan ditentukan oleh Sisten Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Jika partai A mendapatkan angka awal 3 dan interval 5, maka anggota partai yang akan didatangi KPU adalah anggota dengan numur urut 3, 8,13, 18 dst, sampai jumlahnya mencapai 20 persen dari jumlah anggota partai yang didaftarkan,” jelas Mardiono. Dan selain keanggotaan Partai, verifikasi ini juga dilakukan pada keberadaan kantor, dan keterwakilan perempuan 30 persen dalam parpol.
Ditargetkan verifikasi faktual ini akan rampung pada 4Januari 2018. Untuk itu semua Komisioner KPU Batu akan turun semua, ditambah dengan 22 anggota Pokja KPU Batu.
Diketahui, beberapa waktu lalu KPU Batu telah menyerahkan 8 hasil penelitian atas perbaikan administrasi dari 8 Parpol yang melakukan perbaikan pendaftaran. Dan dari Parpol tersebut, dua di antaranya berstatus Parpol Baru sehingga harus dilakukan Verifikasi Faktual.
Adapun di Kota Batu sendiri ada 14 parpol yang melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu. Dan dari 14 parpol tersebut, 8 di antaranya harus melakukan perbaikan administrasi. Hal ini berkaitan dengan temuan KPU Batu atas kekurangan persyaratan yang diberikan.
Di Kota Wisata ini juga ada lima parpol yang juga sedang menjalani proses perbaikan pendaftaran. Kelima parpol tersebut adalah parpol yang melakukan pendaftaran pasca putusan Bawaslu RI. Kelima Parpol itu adalah PBB, PKPI, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Republik, dan Partai Indonesia Kerja.
Ditambahkan Ketua Panwaslih Kota Batu, Abdul Rochim, selama masa verifikasi faktual ini diharapkan untuk semua anggota Parpol ybs agar mempersiapkan diri. “Karena penentuan anggota parpol yang akan didatangi ditentukan secara acak. Jadi semuanya memiliki potensi untuk didatangi petugas verifikasi faktual,”pesan Rochim.(nas)

Tags: