Dua Parpol Besar Belum Tentukan Sikap Politik di Pilbup Malang

DPC PDIP Kab Malang saat menggelar konsolidasi kader partai, di Kantor DPC PDIP kabupaten setempat, Desa Ngadilangkong, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa
Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang, yang rencananya akan digelar pada 23 September 2020 mendatang, maka partai politik (parpol) besar yang ada di Kabupaten Malang terus melakukan konsolidasi.
Sedangkan konsolidasi yang dilakukannya yakni untuk menentukan arah siapa yang akan dicalonkan sebagai Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang.
Seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Malang mulai melakukan konsolidasi, hal ini untuk merapatkan barisan para pengurus, mulai dari Anak Ranting, Ranting, Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga DPC.
“Konsolidasi kita awali dengan pemilihan pengurus lima tahunan, sehingga Anak Ranting kita beri tenggat waktu hingga akhir bulan Januari ini, agar membentuk kepengurusan.
Selanjutnya, disusul tingkat ranting pada bulan Februari, dan terakhir PAC pada Maret 2020,” terang Ketua DPC PDIP Kabupaten Didik Gatot Subroto, Kamis (30/1), kepada wartawan.
Konsolidasi yang kita lakukan, kata dia, hal ini juga berkaitan dengan persiapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang, yang akan digelar secara serentak di Indonesia, pada 23 Sepetember 2020 mendatang.
Sedangkan DPC PDIP Kabupaten Malang sudah menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malang, yakni berjumlah delapan orang calon. Namun, dari nama bakal calon yang mendaftar, hingga kini masih belum ada yang mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pipimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Kami masih menunggu DPP, dan dirinya juga tidak mengetahui siapa yang nantinya direkomendasi DPP untuk maju di Pilbup Malang. Dan pada prinsipnya, saya tegak lurus dengan DPP,” tegas Didik, yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Hal yang sama, DPC PKB Kabupaten Malang hingga kini juga belum menentukan sikap politiknya di Pilbup Malang 2020. Karena hingga saat ini, partai yang berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang ini, belum menentukan apakah akan berkoalisi dengan partai lain atau akan maju sendiri.
Mengingat jumlah kursi yang dimiliki Fraksi PKB di Gedung DPRD Kabupaten Malang sebanyak 13 kursi, dan jumlah kursi tersebut sama dengan yang dimiliki Fraksi PDIP.
Meski, kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang Muslimin, DPC PKB sudah memiliki nama Calon Bupati (Cabup) Malang, yakni HM Sanusi yang kini masih menjabat Bupati Malang, namun DPP PKB masih belum memberikan sinyal siapa yang akan direkomendasi sebagai Wakil Bupati (Wabup) Malang.
“Dan sikap politik PKB ini, masih belum ada kepastian, terutama pada koalisi dengan partai apa. Namun, jika sudah ada kepastian arah politik PKB, maka pihaknya akan mendeklarasikannya,” tuturnya.
Dia mengaku, jika pada beberapa hari terakhir ini, muncul rumor dikalangan masyarakat terkait adanya pasangan Bupati Malang di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilukada) Kabupaten Malang 2020, yakni pasangan ijo-abang (hijau-merah). Tapi itu hanya rumor yang berkembangan di masyarakat, sedangkan untuk menentukan pasangan bupati dan wakil bupati yang diusung PKB, tentunya itu kewenangan DPP PKB.
“DPC PKB Kabupaten Malang hingga kini juga masih menunggu DPP, siapa yang nantinya direkomendasi untuk maju sebagai Wabup Malang, dan partai apa yang nantinya bisa diajak berkoalisi. “Kita tunggu saja keputusan DPP PKB,” ujar Muslimin, yang kini juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: