Dua Pasangan Cabup – Cawabup Sumenep dapat Walpri Bersenpi

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti

Sumenep, Bhirawa
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep mendapatkan pengawalan pribadi (Walpri) dari Polres setempat selama proses tahapan Pilkada hingga pelantikan.

Ada dua personel polisi yang melekat pada masing-masing calon. Baik itu saat melaksanakan kegiatan sosialisasi diluar maupun saat ada dikediaman calon.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, sejak kemarin, Polres telah menerjunkan Walpri bagi semua calon Bupati dan Wabup.

Masing-masing calon ada dua personel yang stand by melakukan pengamanan. Untuk calon dari perempuan, Polres juga menempatkan dua personel Polwan menjadi pengawal pribadi dalam setiap aktifitasnya.

“Pengawalan pribadi itu berlaku sejak kemarin. Mereka akan ikut dalam setiap kegiatan para calon. Kalau calon itu ada di rumahnya, Walpri pun ada di rumah calon, kalau calon ada kegiatan di luar, mereka juga ikut,” kata Widiarti, Rabu (22/9).

Menurutnya, personel yang menjadi Walpri calon itu telah melalui seleksi kemampuan sesuai tugasnya yang harus siap mengamankan calon. Para Walpri juga dibekali senjata api (Senpi) sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama tahapan Pilkada hingga pelantikan bagi pemenang pilkada.

“Tentunya mereka (Walpri) memiliki kemampuan bela diri dan diberi senjata selama melakukan pengamanan calon,” ucapnya. Sementara, KPU Sumenep telah menetapkan dua pasangan calon, masing-masing Ach. Fauzi-Hj. Dewi Khalifah yang diusung PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PBB dan PKS dan Fattah Jasin-Ali Fikri yang diusung PKB, PPP, Demokrat, Hanura, NasDem, dan Golkar. Dua pasangan ini telah dinyatakan persyaratannya lengkap, sesuai mekanisme yang ada.

“Hari ini (kemarin, red) KPU menetapkan dua pasangan calon itu. Kamu lakukan pleno secara tertutup, sesuai aturan yang ada,” jelas Ketua KPU Sumenep, A. Warits.

Setelah dilakukan penetapan pasangan calon, KPU juga menjadwalkan pengundian nomor urut bagi dua paslon tersebut. Sesuai jadwal, pengambilan nomor urut calon itu akan dilaksanakan pada hari Kamis (23/9) di Balai KPU setempat.

Pada pengambilan nomor urut, KPU tetap menerapkan protokol kesehatan yakni membatasi rombongan yang hadir, hanya pasangan calon dengan sejumlah pendukung saja yang boleh hadir.

“Pasangan calon tidak boleh membawa pendukungnya dengan jumlah yang banyak. Ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona atau Cobid-19,” tegas Warits.
.
Untuk diingat, sesuai jadwal pelaksanaan Pilkada yang ditetapkan KPU hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilbup Sumenep dijadwal 9 Desember 2020.n [sul]

Tags: