Dua Pasien Pasutri Positif Covid-19 di Kabupaten Madiun

Bupati Madiun, Ahmad Dawami saat jumpa pers, Jumat malam (10/4). [sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Dua pasien asal Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun sepasang suami istri (pasutri)dinyatakan positif Covid-19. Sementara itu, satu pasien pertama yang jugapositif covid-19 asal Desa/Kecamatan Geger Kabupaten Madiuntelahmenjalani perawatan medis di RSUP dr. Soedono Madiun,Jumat (10/4) dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami, dalam jumpa pers di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Jumat malam (10/4) mengkonfirmasi penambahan dua pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah pemerintahannya.Berdasarkan data per tanggal 10 April pukul 15.30, terdapat 3 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Madiun.
Dikatakan oleh bupati, kabar baik sembuhnya pasien pertama positif corona asal Kecamatam Geger. Sementara itu, pasien positif kedua merupakan satu klaster dengan pasien pertama, lalu pasien ketiga adalah istri dari pasien kedua (pasangan suami istri alias pasutri.red).Sampai saat ini, kedua pasien tersebut dalam keadaan baik.Sehingga Kabupaten Madiun belum perlu dinyatakan sebagai Keadaan Luar Biasa (KLB).
“Karena itu, saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari Covid-19.Virus ini bisa dicegah ketika segenap masyarakat Kabupaten Madiun bersatu dalam menanganinya,” ungkap Bupati seraya menambahkan, adanya pasien positif Corona dapat menjadi pengingat agar masyarakat semakin disiplin. “Ancaman virus ini di Madiun benar-benar harus dihentikan serta perlu dicegah dengan kedisiplinan dalam hal cuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak,”.jelasnya.
Dalam penjelasannya, Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun, Ahmad Dawami, akan segera melacak siapa saja yang pernah berkontak dengan kedua pasien. Nantinya, pihak tersebut diharuskan untuk isolasi mandiri dan mendapat pengawasan khusus.[dar]

Tags: