Dua Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sumenep Dinyatakan Sembuh

Ketua Tim Satgas Covid-19 RSD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Andre Dwi Wahyudi

Sumenep, Bhirawa
Dua pasien positif terpapar virus Corona atau Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan sebulan lebih di Ruman Sakit Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Ketua Tim Satgas Covid-19 RSD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Andre Dwi Wahyudi menyatakan, dua pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut merupakan klaster petugas haji yang mengikuti pelatihan di Surabaya pada Maret 2020.

Sejak dinyatakan positif, mereka langsung dirawat di rumah sakit milik Pemkab Sumenep, mulai 24 April 2020. “Dua pasien itu telah kembali ke keluarganya masing-masing setelah kami nyatakan sembuh dari virus corona,” kata dr. Andre, Selasa (2/6).

Andre menerangkan, obat yang diberikan kepada pasien Covid-19, semuanya sama. Baik yang dirawat di Jakarta, Surabaya maupun di Sumenep. Hanya saja yang membedakan adalah respon dari masing-masing pasien tersebut.

Selama menjalani perawatan, mereka menjalani swab tes sebanyak enam kali guna memastikan benar-benar sudah negatif dari virus tersebut.

“Dari hasil tes swab yang pertama, kita menunggu 14 hari untuk dilakukan swab tes lagi. Kita tidak ingin berspekulasi, karena memang semuanya dikirim ke Surabaya. Jadi antrinya sangat lama. Coba andai tiga hari hasil swabnya tiga hari keluar, bisa jadi (pasien) cepat pulang,” paparnya.

Hingga saat ini, di Sumenep terdapat 12 pasien positif terpapar Covid-19. Dari 12 pasien itu, telah empat pasien dinyatakan sembuh. Sedangkan enam pasien lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dr H. Moh. Anwar Sumenep dan dua dirawat di RS Surabaya.

Pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk mencegah bertambahnya jumlah pasien terpapar virus Corona tersebut. Salah satunya membentuk Kampung Tangguh disejumlah desa.

“Semoga pasien yang masih dalam perawatan menunjukkan perkembangan baik. Kami terus menangani mereka hingga semuanya sembuh total,” ucapnya.

Selain membentuk Kampung Tangguh, Bupati juga membuat Surat Edaran (SE) yang berisi antara lain, setiap warga yang hendak keluar dan masuk Sumenep harus memiliki surat keterangan sehat atau hasil rapid test. Hal itu merupakan bagian dari keseriusan pemerintah daerah untuk menekan angka pasien Covid-19. [sul]

Tags: