Dua Paslon Pastikan Maju Pilbup Nganjuk, Demokrat Tunggu Golkar

Pengurus DPP Partai Demokrat menyerahkan suret rekomendasi kepada Drs Mukhasanah, bacawabup mendampingi Suryo Alam.

Nganjuk, Bhirawa
Partai politik akhirnya menurunkan rekomendasi pasangan calon dalam Pemilukada kabupaten Nganjuk di akhir tahun 2017 kemarin. Tiga pasang bakal calon bupati telah nmendapatkan rekomendasi dari partai pengusungnya masing-masing.
Pasangan Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono diusung oleh koalisi partai Gerindra, PPP dan PAN. Sedangkan pasangan Novi Rahman Hidayat-Marhen Jumadi diusung oleh koalisi PDIP dan PKB.
Berbeda dengan dua pasangan yang telah memenuhi syarat minimal 9 kursi atau 20% kursi DPRD, pasangan Suryo Alam-Mukasanah hanya direkomendasi oleh Partai Demokrat yang memiliki empat kursi. Hal ini jelas belum dapat membawa pasangan Suryo Alam-Mukasanah untuk maju sebagai calon bupati.
Untuk itu pasangan Suryo Alam-Mukhasanah harus berkoalisi dengan Partai Golkar yang memiliki enam kursi. “Yang paling mungkin berkoalisi dengan Partai Golkar, supaya pasangan Suryo Alam-Mukhasanah dapat dicalonkan,” ujar Arbayana, wakil sekretaris DPC Partai Demokrat Nganjuk.
Namun agenda politik dari DPD Partai Golkar Nganjuk tidak sejalan dengan harapan Partai Demokrat dimana Partai Golkar telah sepakat untuk berkoalisi dengan Partai Nasdem yang memiliki empat kursi. Bahkan, Sekretaris DPD Partai Golkar Nganjuk, Firman Adi SH mengaku telah menyerahkan proses pencalonan ke DPP Partai Golkar.
“Kami sudah sepakat untuk berkoalisi dengan partai Nasdem, tunggu tanggal 5 Januari kami akan umumkan siapa pasangan calon yang diusung partai kami,” terang Firman saat ditanya Bhirawa.
Padahal Suryo Alam merupakan kader Partai Golkar yang kini juga duduk di kursi DPR RI dari fraksi Golkar. Tetapi justru Partai Demokrat yang terlebih dulu memberikan rekomendasi kepada Suryo Alam yang ditandatangani oleh Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, tertanggal 27 Desember dengan nomor 735/DPP.PD/XII/2017.
Sementara pasangan Novi Rahman Hidayat-Marhen Jumadi telah mengantongi rekomendasi dari DPP PDIP sejak 9 November 2017 lalu. Sedangkan pasangan Siti Nurhayati- Bimantoro Wiyono mengantongi rekomendasi dari Partai Gerindra pada 28 Desember 2017 yang ditandatangani Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto tanggal 28 Desember 2017.(ris)

Tags: