Dua Pejabat Dinkes Sampang Ditangkap Polisi

Suasana di depan ruang tahanan di Mapolres Sampang. [norkholis- /bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Dua Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang ditangkap polisi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas Reskrim Polres Sampang. Dua pejabat saat bertransaksi uang yang diduga untuk memuluskan terkait bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), di ruang Kasubag umum dan kepegawaian Dinas Kesehatan Sampang pada Senin sore (5/6).
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/6), membenarkan informasi soal pihaknya menangkap dua pejabat dari Dinkes Sampang dalam operasi tangkap tangan (OTT), bahkan saat ini keduanya tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang.
“Dari dua tersangka tersebut di antaranya Kasubag umum dan kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dengan inisial (S) dan stafnya inisial (MA), bersama keduanya tim berhasil mengamankan uang Rp 4.7 Juta Rupiah yang diduga untuk memuluskan pemberkasan 7 bidan PTT. Selain uang jutaan tersebut, kami juga mengamankan sejumlah dokumen berkas bidan PTT se-Kabupaten Sampang, dan Daftar nama-nama bidan PTT se-Kabupaten Sampang sebanyak 113 dari tangan tersangka,” terangnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Sampang mengatakan, kasus perkara ini masih terus kita dalami apakah ada keterlibatan pihak lain, selain dua tersangka yang diperiksa, 7 bidan-pun yang diduga selaku pemberi sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Dr. Firman Pria Abadi saat dikonfirmasi melalui teleponnya, ia mengatakan sangat prihatin atas ditangkapnya anak buahnya oleh tim satgas reskrim, saat ditanyai terkait dugaan pemungutan uang untuk bidan PTT yang disangkakan pada kedua anak buahnya, ia masih engan berkomentar panjang, bahkan saat ditanyai apakah pemberkasan bidan PTT di Kabupaten Sampang gratis atau tidak, ia pun tidak mengetahuinya. [lis]

Tags: