Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tertangkap Nyabu

Shy dan Spt, dua pejabat Pemkab Nganjuk ditangkap Polisi karena memiliki sabu-sabu.(ristika/bhirawa)

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Dua pejabat Pemkab Nganjuk, Kabag Sumber Daya Alam pada Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Suharyono dan Kabid Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Suprapto diringkus unit Reskoba Polres Nganjuk saat sedang nyabu. Barang bukti berupa alat hisap dan sabu seberat 0,25 gram diamankan bersama tersangka sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pejabat yang terindikasi masuk dalam jaringan Narkoba Jawa Timur ini digerebek saat melakukan pesta sabu di Perum Candirejo Indah Blok P/10 Desa Gejagan Kecamatan Loceret. “Keduanya sudah kita curigai sejak lama, karena setahun yang lalu saat dilakukan tes urine oleh BNN tersangka terindikasi memakai narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono.
Dijelaskan Kapolres Nganjuk, sabu-sabu tersebut menurut pengakuan tersangka didapat dari seseorang asal Jombang yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok maupun perantara sabu yang selama ini menjadi jaringan dari Suharyono dan Suprapto.
Tersangka oleh penyidik dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumanya antara 4 tahun hingga 12 tahun. “Kedua tersangka saat ini masih menjalani penyidikan. Anggota kami juga masih mengejar bandar dan perantara yang selama ini memasok sabu kepada tersangka,” tegas Kapolres Joko Sadono.
Pemkab Nganjuk melalui Kabaghumas Agus Irianto, menganggap bahwa penangkapan kedua pejabat Nganjuk yang terlibat narkoba merupakan kewenangan pihak Kepolisian soal penanganan kasusnya. Namun demikian, Pemkab Nganjuk hingga saat masih belum menentukan sanksi ataupun memberikan bantuan hukum kepada Suharyono dan Suprapto. “Kami berharap bahwa proses hukum terhadap pak Suharyono dan Pak Suprapto mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Agus Irianto, saat ditanya Bhirawa.
Agus Irianto juga mengatakan penangkapan kedua pejabat Pemkab Nganjuk karena kasus Narkoba diharapkan menjadi pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Nganjuk untuk tidak terlibat narkoba. “Pemkab Nganjuk telah bekerjasama dengan BNN untuk menanggulangi penyebaran narkoba di kalangan ASN,” tutur Agus Irianto. [ris]

Tags: