Dua Pekan Polrestabes Amankan 589 Tersangka Narkoba dan Miras

Ratusan tersangka kasus narkoba dan miras diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta jajaran, Kamis (26/4). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Pelaku peredaran narkoba dan miras ternyata masih banyak di Surabaya. Buktinya, hanya dalam kurun waktu dua pekan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek jajaran menangkap 589 tersangka kasus narkoba dan miras.
Ratusan tersangka tersebut diringkus dari 489 kasus, baik kasus narkoba maupun miras. Hasil ungkap Tumpas Narkoba Semeru yang digelar dari 13 Januari hingga 24 Surabaya ini digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (26/4). Dari 589 tersangka, 545 orang berjenis kelamin laki-laki dan sisanya, yaitu 44 orang adalah perempuan.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan dari 488 kasus yang diungkap, 110 kasus di antaranya merupakan kasus narkoba. Sedangkan 378 kasus lainnya adalah kasus miras.
“Untuk narkoba, kami amankan sejumlah barang bukti berbagai jenis, antara lain sabu, ekstasi, tembakau gorila. Serta jutaan obat keras berbahaya jenis pil double L,” kata AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Kamis (26/4).
Secara detail, lanjut Roni, barang bukti yang disita yaitu sabu seberat 507,92 gram, ekstasi 3 butir, tembakau gorila seberat 48,98 gram dan pil double L sebanyak 3.500.164 butir. Sedangkan miras yang disita dan sudah dimusnahkan sebanyak 21.000 botol.
Selain itu, barang bukti terkait kasus tersebut juga diamankan. Yaitu plastik dan alat hisap 53 buah, HP 38 unit, motor sebanyak 7 unit, timbangan elektrik 10 buah serta uang tunai Rp 66 Juta. Barang bukti tersebut diamankan dari para tersangka yang memiliki berbagai peran.
“Barang bukti ini didapat dari tersangka yang sebagai bandar, pengedar dan pemakai. Bergitu pula dengan tersangka miras, terdiri dari pengguna, penjual hingga pengoplos,” terang Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Sedangkan hasil pemeriksaan, ditambahkan Roni memang rata-rata para tersangka kasus narkoba ini merupakan jaringan bandar yang saat ini menjalani hukuman di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Untuk itu kami tidak akan berhenti dan terus kembangkan hasil ungkap ratusan kasus ini,” pungkas perwira polisi asli Surabaya ini. [bed]

Tags: