Dua Pekan, Satreskoba Polres Lamongan Ringkus Sembilan Tersangka

(Satu DPO Dalam Pengejaran) 
Lamongan,Bhirawa 
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan rajin mengungkap kasus Narkotika yang ada di daerah patrolinya.
Buktinya, Dalam dua minggu terahir saja,Sudah meringkus sembilan tersangka dengan berbagai jenis peranya masing – masing salam peredaran barang haram tersebuti di kota soto ini.
“Kami terus melakukan upaya perang melawan narkoba,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Harun di Mapolres saat gelar perkara, Rabu (15/1). 
Kapolres Lamongan asal Rembang tersebut menjelaskan, Dalam dua pekan kita meringkus 9 tersangka dari 7 kasus.”Kami akan terus kembangkan hingga pemasuk yang kini masih jadi DPO,” jelasnya.
AKBP Harun memastikan, Tersangka yang jadi DPO bakal terus di kejar pihak kepolisian atas nama AB.”Masih kita kejar, saat ini berada di luar Lamongan, sehingga kita tetapkan sebagai DPO. semoga bisa kita kembangkan ke yang lebih tinggi lagi,” tegasnya.
Dari kasus Narkotika ini , Polres Lamongan mengamankan sejumlah alat bukti. Totalnya Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1.125 pil dobel L, 1,075 gram sabu, 7 hp, 1 timbangan digital, 2 alat hisap dan uang tunai 210.000 rupiah.
AKBP Harun menegaskan,Tersangka Kita kenakan pasal 112 uu 35 2009 terkait natkotika, ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda mjnima 800 juta dan maksimal 8 miliar.Untuk dobel L, kita kenakan yu kesehatan no 36 2009, pasal 197, dikenakan maksimal 12 tahun denda maksimal 1,5 miliar,” tegasnya. 
Dari data yang didapat , 7 kasus dengan 9 orang tersangka itu antara lain yang pertama Ainul, dia di tangkap karena kepemilikan sabu, timbangan dan juga alat hisap.
Kemudian yang kedua Nur Abdurrahman, kepemilikan sabu 0,2 gram. Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian ternyata dapat dari Kasino.Kasino ini diketahui juga menjual kepada anak – anak berusia 16 tahun. 
Inisialnya mr alias gp, yang saat ini mendapat perlakukan secara khusus,karena masih anak-anak  butuh pendampingan beserta orang tuanya.
Mata rantai narkoba dari kasino berlanjut ternyata membelinya dari Heru yang dapati BB 1000 pil dobel L.Ke enam adalah Munasik, yang di tangkap di paciran dengan BB berupa sabu.Terakhir ibu Siti Mutmainah, dengan BB sabu 0,25 gram.Sementara Julianto berperan sebagai perantara. [aha]

Tags: