Dua Pelajar Kabupaten Jombang Unas di Lembaga Pemasyarakatan

Dua pelajar kasus narkoba menjalani ujian di Lapas Jombang, Rabu (04/04). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jombang terpaksa harus menjalani Ujian Nasional (Unas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Jombang, pada Rabu (04/04).
Kedua pelajar berinisial AS (16), dan AY (18), terpaksa harus menjalani Unas di Lapas karena keduanya karena terlibat kasus Narkoba. Pada hari ketiga pelaksanaan Unas ini, keduanya dijadwalkan menjalani Unas dengan mata pelajaran Bahasa Inggris.
“Hari ini hari ketiga kita berada disini, untuk kemarin soal Matematika, dan sekarang Bahasa Inggris. Besok hari terakhir, mata pelajarannya produktif,” ungkap Imam utomo, pengawas Unas.
Ditanya lebih lanjut mengapa kedua pelajar tersebut tidak bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), pihaknya mengatakan, nantinya kedua pelajar tersebut akan terganjal sejumlah peraturan dan prosedur yang harus dipatuhi.
“Prosedurnya nanti malah ribet kalau nanti dibawa kesana (Sub Rayon), dengan anak-anak sana, nanti malah anak-anak akan mengalami kesulitan termasuk prosedur pengamanannya,” terang Imam. Meski menjalani Unas manual, lanjut Imam, nantinya hasil ujian kedua pelajar tersebut tetap akan dilakukan penilaian sesuai dengan prosedur, dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan UNBK.
“Hasilnya nanti tetap kita kirim kesana, untuk dilakukan ‘scan’ dan ditentukan nilainya,” lanjut Imam.
Sementara itu, Chosim Asrofi, Kasi Binadik Lapas Kelas II Jombang mengatakan, untuk persiapan Unas tersebut, pihak Lapas menyediakan fasilitas belajar untuk tahanan yang akan menjalani Unas.
“Kami berikan fasilitas agar mereka mendapatkan kebutuhan belajar dengan membaca buku-buku, yang mereka bawa dari rumah. Hal ini kita lakukan agar fasilitas belajar belajar mereka tidak terganggu,” kata Chosim. [rif]

Tags: