Dua Proyek Besar Gagal Tuntas

Proyek pembangunan taman Alun-alun Nganjuk yang menelan anggaran Rp 3,71 miliar masih dalam pengerjaan meski saat ini sudah akhir tahun.

Proyek pembangunan taman Alun-alun Nganjuk yang menelan anggaran Rp 3,71 miliar masih dalam pengerjaan meski saat ini sudah akhir tahun.

Nganjuk, Bhirawa
Proyek pembangunan Alun-alun Nganjuk senilai Rp 3,71 miliar dan proyek pembangunan Pasar Wage III senilai Rp 1,55 miliar dipastikan molor dari jadwal. Pasalnya, proyek tersebut hingga akhir tahun masih belum sampai pada tahap finishing, sehingga memaksa DPRD melakukan evaluasi dengan memanggil dinas terkait.
Ketua Komisi C DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keberadaan sejumlah proyek yang realisasinya terlambat. “Kami akan melakukan evaluasi total proyek-proyek yang belum selesai pada 2015 ini,” ujarnya, Rabu (30/12).
Proyek alun-alun misalnya, meski terus dikerjakan, namun sampai Rabu kemarin masih banyak bagian proyek yang menjadi bagian Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Nganjuk yang belum selesai. Di antaranya gapura  dan paving di beberapa area bermain yang masih terus dikebut.
Begitu juga dengan proyek Pasar Wage III yang juga dinaungi Dinas PU CKTR. Proyek berlantai dua itu masih belum selesai secara keseluruhan. Bagian atap dan sejumlah dinding kios belum dikerjakan, padahal waktu yang tersisa sudah sangat mepet.
Menurut peruntukannya, bangunan baru Pasar Wage III ini digunakan untuk menggiatkan kembali ekonomi pasar yang menjadi pusat jual beli masyarakat. Pasar baru ini rencananya bakal memiliki lebih dari 200 kios dan dimanfaatkan untuk merelokasi pasar lama yang ada saat ini.
Menurut Tatit, sejumlah proyek yang tidak tuntas tahun ini akan menjadi catatan khusus.
“Tanggung jawab pekerjaan adalah rekanan. Meski demikian, dinas terkait juga tak bisa lepas tangan begitu saja,” imbuh Tatit.
Tatit juga menjelaskan, meski dana miliaran rupiah sudah dialokasikan sejak awal tahun, dua proyek itu baru ditender di akhir tahun. Tender proyek Pasar Wage III baru selesai di akhir September lalu. Sedangkan pembangunan taman alun-alun yang anggarannya dua kali lipat bahkan baru selesai di awal Oktober. Praktis, pekerjaan fisik baru dikerjakan sekitar dua bulan terakhir.
Ditambahkan Tatit, proyek taman Alun – Alun Nganjuk dan pembangunan Pasar Wage, apabila tidak bisa selesai tepat waktu maka harus ada addendum. Bahkan jika sudah melebihi addendum, proyek tetap tidak tuntas harus dilakukan pemutusan kontrak. “Perlu diingat SKPD yang menangani proyek tersebut, dalam pencairan anggaran harus disesuaikan dengan progress pembangunan. Apabila dicairkan seratus persen maka hal itu merupakan tindak pidana korupsi”. pungkas Tatit.  [ris]

Rate this article!
Tags: