Dua Sekolah di Kota Kediri Berpeluang Raih Adiwiyata 2018

Salah satu tim penilai Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Wahyu Kuncoro, ST M.Medkom saat melihat-lihat karya siswa dari hasil produk pembelajaran sekolah di SMPN 5 Kota Kediri.

Kota Kediri, Bhirawa
Dua sekolah mewakili Kota Kediri berpeluang meraih penghargaan sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2018. Kedua sekolah tersebut adalah SMPN 5 Kota Kediri dan MTsN 2 Kota Kediri, Dua sekolah ini terpilih mewakili Kota Kediri lantaran mampu mengelola sekolah dengan baik dari segi kebersihan, kenyamanan dan pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah serta mampu melakukan melakukan daur ulang barang lama disulap menjadi sesuatu yang berguna.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Didik Catur mengatakan jika program sekolah Adiwiyata ini adalah program Kementerian LH dan Kehutanan dimana bertujuan untuk mendorong kesadaran dan pengetahuan pada warga sekolah untuk bisa peduli dalam mengelola lingkungan yang baik.
“Sebenarnya ada 4 sekolah yang kami ajukan namun hingga tahap verifikasi lapangan ini ada dua yang tersisa. kami berharap kedepannya banyak sekolah di Kota kediri yang menjadi sekolah Adiwiyata” kata Kepala Dinas. Lebih lanjut, Didik mengatakan pihaknya akan terus mendorong sekolah yang ada di Kota Kediri ini menjadi sekolah Adiwiyata, karena tujuannya tidak sekedar penilaiannya, namun dampak dari program ini, dimana kesadaran dan penyadaran warga sekolah terhadap pengelolaan lingkungan hidup bisa berjalan
“Sehingga sekolah menjadi ramah lingkungan sejuk, teduh dan menjadikan para siswa mampu menghindari dampak negatif” tandasnya.
Tim Penilai Adiwiyata dari Provinsi Jatim yang hadir melakukan verifikasi lapangan ke Kota Kediri terdiri dari tiga orang yakni Eka Agustin, Wahyu Kuncoro dan Zakiya. Kepada Bhirawa, salah satu anggota tim juri Eka Agustin mengatakan ada 4 komponen untuk menentukan sekolah Adiwiyata dalam penilaian ini . Keempat indikator tersebut yakni, pengembangan kebijakan sekolah, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis partisipatif serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
“Berdasarkan Peraturan Mentri LH Nomor 05 2013 yang masih kami pedoman i adalah 4 komponen, 8 standar dan 33 implementasi.” kata Eka yang juga dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim,
Eka menjelaskan, 4 komponen yang dinilai ini lebih detail nya adalah dimana kebijakan sekolah terkait visi dan misi serta anggaran yang mengarah dalam pengelolaan lingkungan hidup, untuk kurikulum ada dua standar yakni untuk tenaga pendidik dan peserta didik, dimana untuk tenaga pendidik ini capaiannya sudah 70 persen mengintregasikan lingkungan hidup ke kurikulum, sedangkan untuk peserta didik dinilai dari hasil karya produk pembelajaran nya.
“Yang ketiga adanya partisipasi dari pihak luar, dan yang ke empat sarpras yang bisa menangani pengelolaan lingkungan, seperti biopori, taman. Dan Sarpras ini digunakan untuk kegiatan pembelajaran” tandas Eka. Diketahui, program sekolah Adiwiyata tingkat provinsi Jatim ini ada 300 sekolah yang diajukan, dan nanti nya akan diambil 100 sekolah untuk diberikan penghargaan sekolah Adiwiyata, Rencananya bagi sekolah yang lolos dari tingkat provinsi ini akan diajukan ke Adiwiyata tingkat Nasional. [van]

Tags: