Dua SKPD Pemkab Gresik Berebut ADD

Anggaran Dana Desa (ADD)Gresik, Bhirawa
Program ADD (Alokasi Dana Desa) dibuat rebutan dua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dijajaran Pemkab Gresik. Meski secara aturan sudah jelas, Bagian Pemerintahan masih enggan untuk melepas ADD ke Bapemas (Badan Pemberdatayaan Masyarat) yang semestinya lebih berwenang untuk menangani dana dari pemerintah pusat itu.
Itu sebabnya, hingga kini Bapemas tak tahu sama sekali terkait dengan program ADD itu . Sebab, selama ini Bapemas tak pernah dilibatkan terkait dengan dana ADD. ”Kalau tanya soal ADD, jangan tanya ke Bampemas. Sebab, hingga kini ADD masih ditangani Bagian Pemerintahan,” kata Agus Budiono, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemkab Gresik, Selasa (15/9).
Menurut Agus Budiono, mestinya yang berhak menangani ADD itu Bapemas dan bukan Bagian Pemerintahan. Karena itu sudah menjadi perintah UU. Untuk semua daerah di Jatim kata Agus Budiono, semua ADD itu langsung ditangani Bapemas. Hanya Gresik dan Pacitan saja yang masih belum mau melepas ADD ke Bapemas. ”Saya sendiri tidak tahu kenapa Gresik ini masih nyeleneh. Padahal, secara aturan sudah jelas,” tegas Agus Budiono, mantan Kepala Dinas Sosial ini.
Selama ini, lanjut Agus Budiono, memang tak pernah menanyakan kepada Yusuf Ansori, Kepala Bagian Pemerintahan, kenapa ADD masih ditanganinya. Alasannya, karena aturannya sudah jelas dan terang. ”Kalau baca aturanya, mestinya kan sudah tahu. Kalau saya minta dikiranya nanti Bapemas merebutnya,” kata Agus Budiono.
Itu sebabnya, terkait ADD itu sejauh ini Bapemas lebih memilih diam. Dan yang membikin kecewa lagi, selama ini Bapemas juga tak pernah dilibatkan dalam pertemuan, baik internal maupun ke Jakarta. Harusnya, paling tidak Bapemas selalu dilibatkan. Jika nanti ada penyerahan dari Bagian Pemerintahan, Bapemas tak bingung. Kalau secara tiba-tiba ADD itu diserahkan ke Bapemas, jelas akan membuat Bapemas kerepotan. Apalagi, biaya operasionalnya (BOP) juga tak ada.
Bapemas masih memberi kesempatan hingga akhir tahun ini. Apakah pada 2016 Bagian Pemerintahan akan rela melepas ADD ke Bapemas atau tidak. Padahal, Bagian Pemerintahan sendiri sudah cukup banyak kewenangan yang ditanganinya. ”Ya kita tunggu tahun depan. Apa akan diserahkan ke Bapemas atau tidak,” tutur Agus Budiono.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan, Yusuf Ansori belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan ADD itu. ”Pak Yusuf masih ke Wriginanom karena ada penyerahan ganti rugi tol Surabaya -Mojokerto (Sumo),” kata stafnya. [eri]

Rate this article!
Tags: