Gresik, Bhirawa
Struktur organisasi Pemkab Gresik akan semakin gemuk. Ini sejalan dengan rencana penambahan dua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Selain itu, juga ada pengabungan atau marger dua SKPD dan menaikan level 1 SKPD dari eselon III ke eselon II.
Kedua SKPD yang dimekarkan itu DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum). Kemudian, satu SKPD yang dimerger adalah Kantor Ketahanan Pangan di bawah kepemimpinan Wasti. SKPD itu dilebur ke dalam SKPD Bapelu ( Badan Penyuluh) di bawah kepemimpinan Labat. Sedangkan satu SKPD yang dinaikan levelnya adalah Kantor Satpol PP. SKPD di bawah kepemimpinan Darmawan itu akan naik menjadi badan atau dinas.
”Kami sudah menyiapkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk pemekaran dua SKPD, penggabungan satu SKPD dan menaikan level satu SKPD itu,” kata Kepala Kantor Kesbang (Kesatuan Bangsa) Pemkab Gresik, Budi Raharjo, kemarin.
Budi menjelaskan, Raperda yang akan digunakan sebagai payung hukum pemekaran dua SKPD, peleburan (penggabungan) satu SKPD dan menaikan level satu SKPD itu segera dikirim ke DPRD. Dijadwalkan, DPRD setelah membahas RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015 disahkan DPRD. ”Kami jadwalkan sebelum akhir tahun 2015, Raperda itu sudah disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” tuturnya.
Menurut Budi, DPPKAD akan dimekarkan menjadi dua SKPD yang sama-sama kedudukannya eselon II, yakni Dinas Pendapatan (eselon II) dan Dinas Pengelolaan Keuangan (eselon II). Kemudian, DPU juga dimekarkan menjadi dua SKPD, sehingga menjadi dua SKPD yang sama-sama kedudukannya eselon II, yakni Dinas Cipta Karya (eselon II) dan Dinas Bina Marga (eselon).
Sedangkan, untuk Kantor Ketahanan Pangan yang dilebur ke Bapelu kemungkinan besar tak akan merubah nama Bapelu. ”Meski Kantor Ketahanan Pangan dilebur ke Bapelu, nama Bapelu tetap Bapelu,” terang Budi.
Selain itu, tambah Budi, masih ada satu SKPD yakni Setwan (Sekretariat Dewan) menambah tusinya, sehingga SKPD yang dipimpin Hari Surijono itu menjadi gemuk. ”Setwan akan menambah satu bagian, yakni Bagian Keuangan. Sehingga Setwan nantinya ada empat Bagian,” katanya.
Sementara, untuk Kantor Satpol PP, jika nantinya sudah naik levelnya menjadi eselon II baik berupa Badan maupun Dinas, maka SKPD itu membutuhkan struktur untuk jabatan eselon III yang menjabat sebagai Sekretaris Badan atau Dinas. ”Satpol nantinya juga akan menambah bebarapa bidang,” jelas mantan Kabag Ortala (Organisasi Tata Laksana) ini.
Maka dengan dimekarkannya dua SKPD dan dinaikannya level satu SKPD ke eselon II, Pemkab Gresik membutuhkan tambahan tiga jabatan kepala SKPD eselon II, satu pejabat untuk mengisi jabatan di DPPKAD pasca dimekarkan, satu pejabat di DPU dan satu pejabat di Kantor Satpol pascanaik level. [eri]
Keterangan Foto : Salah satu dari dua SKPD di Kabupaten Gresik adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU).