Dua SKPD Pemkab Nganjuk Status Quo

Proses-pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-ratusan-pejabat-di-aula-Pendopo-Bupati-Sampang.

Proses-pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-ratusan-pejabat-di-aula-Pendopo-Bupati-Sampang.

(Bupati dan Wabup Tuban Minta Pejabat Hasil Lelang Pro Aktif)
Nganjuk, Bhirawa
Detik-detik akhir pelantikan pejabat dengan susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru yang disesuaikan UU 23/2014 tentang pemerintah daerah dan PP 18/2016 tentang perangkat daerah, Pemkab Nganjuk justru masih kedodoran.
Terbukti ada dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih dinyatakan status quo. Tidak jelas apa arti status quo terhadap dua SKPD tersebut, namun hal itu menunjukkan jajaran birokrasi, baik eksekutif maupun legislative kinerjanya tidak professional.
Diakui oleh Drs Abdul Wakid, Kepala Kantor Kesbangpol, jika SKPD yang dipimpinnya memang dinyatakan status quo. Artinya dalam pembahasan antara eksekutif dan legislative dalam pembentukan SOTK baru, Kesbangpol tidak masuk dalam pembahasan.
Sehingga Kesbangpol yang awalnya hanya berbentuk kantor, seharusnya sesuai PP 18/2016 berubah bentuk menjadi badan. “Perubahan SOTK Kesbangpol dari berbentuk kantor ke badan memang tidak dibahas. Karena itu status Kesbangpol tidak jelas,” terang Abdul Wakid kepada Bhirawa.
Dengan ketidakjelasan status dalam SOTK baru, maka Kesbangpol yang hingga saat ini berbetuk kantor tidak akan dapat mengeksekusi anggaran kegiatan maupun pengadaan. Karena sesuai UU 23/2014 maupun PP 18/2016, Kantor Kesbangpol sudah tidak ada dalam susunan perangkat daerah. “Seharusnya, sesuai paraturan perundang-undangan yang ada adalah Badan Kesbangpol tapi saat ini masih Kantor Kesbangpol,” tandas Abdul Wakid.
Sementara itu Plt Sekkab Nganjuk, Agoes Soebagijo saat dikonfirmasi terkait status Kesbangpol dan BPBD yang dinyatakan status quo masih enggan berkomentar. “Saya masih rapat,” demikian jawaban Agoes Soebagijo saat dihubungi Bhirawa.
Pro Aktif
Sementara itu, Pemerinthah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam hal ini Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si meminta kepada pejabat yang lolos seleksi dalam lelang jabatan dan yang sudah dilantik kemarin lusa (28/12) untuk lebih pro aktif.
Tedapat empat nama yang dilantik guna mengisi kekosongan jabatan sebelumnya. Dengan demikian Noor Nahar mengharapkan adanya kinerja maksimal kedepan. Mereka diantaranya Teguh Setyobudi (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik), Aguk Waluyo – (Asisten Administrasi Umum Sekda), A. Amenan (Kepala Dinas Periknan dan Peternakan) dan Muji Slmet (Kepala Dinas Perhubungan). “Mereka ini ini sesuai hasil lelang dan merupakan yang terbaik dari proses lelang jabatan yang dilakukan,” kata Wabub (29/12).
Diberitakan sebelumnya, pelantikan sejumlah 777 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pelantikan harus tetap dilakukan kendati posisi tetap sama dan semula SKPD berbentuk badan dan lembaga disamakan menja di dinas. “Setelah dilantik masing-masing kepala SKPD diharapkan ada trobosan baru dan harus ditingkatkan kinerjanya,” ungkap orang nomor dua di Kabupaten Tuban.
Smentara itu, meski pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah dilakukan. Namun demikian masih terdapat jabatan kosong khususnya eselon IVa. Wabub menjelaskan kalau sejauh ini kekosongan tersebut lantaran belum adanya pejabat yang sesuai.
Kesesuaian tersebut karena tingkat pengalaman dan kinerja sebelumnya atau terdapat indikasi tertentu. “Kualifikasi naik jabatan sendiri, pangkat harus memenuhi syarat. Misalnya eselon II harus IV atau IVa b dan minimal dua tahun di eselon dibawahnya,” ujar Wabub.
Pejabat Sampang
Sementara itu, Pembentukan Stuktur Organisasi (SO) baru yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tentang Struktur Organisasi perangkat daerah, 781 pejabat eselon II,III, dan IV di lingkungan Pemkab Sampang diambil sumpah dan dilantik Bupati Sampang KH. A. Fannan Hasib di aula pendopo Bupati Sampang, Kamis (29/12).
Dari ratusan pejabat yang dilantik, ada 5 jabatan penting yang masih dibiarkan kosong,di antaranya jabatan eselon II yakni Kadis pendidikan, Kasat pol PP, Sekwan, dan kepala dinas perumahan rakyat dan permukiman dan jabatan eselon III yakni Camat Kedundung, Kabupaten Sampang.
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, beberapa pejabat yang menempati jabatan baru di antaranya M. Zuhri jabatan lama Kadispendukcapil jabatat baru Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Djuardi jabatat lama kadisbudparpora jabatan baru kepala dinas komunikasi dan informasi, Aliwafa jabatan lama kadishubkominfo jabatan baru kadispendukcapil, Haru Soeyanto jabatan lama kepala Bapeda jabatan baru kadis Pertanian, Abd Malik Amrullah jabatan lama Kadinsosnakertrans jabatan baru kadis pemberdayaan masyarakat desa dan lain lain.
Bupati Sampang usai melantik pejabat struktural, menghimbau pada para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan jabatan yang baru, dan segera bekerja se-optimal mungkin untuk menyukseskan visi-misi pemerintah Kabupaten Sampang, agar Kabupaten Sampang tidak jauh tertinggal dengan daerah lain. [ris,hud,lis]

Rate this article!
Tags: