Dua Sub Sektor Pertanian Pengaruhi Kenaikan NTP

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Mei 2017 naik 0,31 persen dari 101,84 menjadi 102,16.  Pada bulan Mei 2017, dua sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP sedangkan tiga sub sektor lainnya mengalami penurunan.
Kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,74 persen dari 97,66 menjadi 99,36 dan sub sektor Perikanan sebesar 0,02 persen dari 107,49 menjadi 107,51. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,57 persen dari 99,52 menjadi 98,96, diikuti sub sektor Peternakan sebesar 0,56 persen dari 108,34 menjadi 107,73, dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,02 persen dari 100,83 menjadi 100,80.
“Indeks harga yang diterima petani naik 1,11 persen dibanding bulan April 2017 yaitu dari 131,75 menjadi  133,21. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada semua sub sektor pertanian,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Teguh Pramono.
Dijelaskannya, Sub sektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan terbesar yaitu 2,63 persen, diikuti sub sektor Hortikultura sebesar 0,79 persen, sub sektor Perikanan sebesar 0,72 persen, sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,26 persen, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,10 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Mei 2017 adalah gabah, jagung, tomat, rumput laut, ikan kuniran, ikan lemuru, udang, ikan kembung, kapuk, dan ikan layang. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah bawang merah, bandeng, rajungan, cabai rawit, nilam, kelapa, sapi potong, ikan nila, kol/kubis, dan ikan kapasan (kapas-kapas).
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen dari 129,36 pada bulan April 2017 menjadi 130,39 pada bulan Mei 2017. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 1,04 persen dan naiknya indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 0,25 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah bawang putih, telur ayam ras, cabai merah, beras, benih bandeng/nener, daging ayam ras, sapi perah, cip, petelur layer, upah angkut ke TPI.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan Mei 2017 adalah cabai rawit, solar, benih gurame, bawang merah, biaya pulsa ponsel prabayar, benih udang, pelet, benih nila, bibit bawang merah, dan kacang panjang.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Mei 2017, Empat Provinsi mengalami Kenaikan NTP dan sisanya mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 1,05 persen, diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,90 persen, Provinsi Jatim sebesar 0,31 persen, dan Provinsi Banten sebesar 0,17 persen. Sedangkan penurunan NTP terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,23 persen. [rac]

Tags: