Dua Wartawan Sidoarjo Lolos Administrasi KPUD

imagesSidoarjo, Bhirawa
Diantara 51 pelamar anggota KPUD Sidoarjo yang lolos administrasi terdapat dua wartawan. Mereka menyisihkan 50 pelamar lain yang gagal karena tak menyertakan surat pernyataan tak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Wartawan Duta, Ahmad Yani dan penyiar RSPK (Radio Siaran Pemerintah Kabupaten) Sidoarjo, Ludy, dinyatakan lolos administrasi. Keduanya merupakan wartawan senior yang mencoba mengadu keberuntungan. Adapun tiga petahana KPUD, yakni Nanang, Iswanto dan Zainal Abidin juga ikut lolos. Zainal dan Nanang yang sudah dua periode menjadi anggota KPUD, masih berambisi merebut jabatan untukyang ketigakalinya.
Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman menegaskan, setelah dilakukan seleksi oleh tim seleksi, hanya  51 pelamar yang dinyatakan lolos untuk mengikuti berbagai tahapan tes selanjutnya. Puluhan pelamar yang mendaftar banyak yang terganjal dengan salah satu syarat yakni tak mengumpulkan surat penyataan tak pernah dipidana atau dipenjara. ”Itu salah satu syarat yang penting bagi anggota KPU nanti,” ucapnya, kemarin.
Sulaiman menambahkan, selain itu beberapa pelamar juga kurang teliti dengan syarat yang ditetapkan. Batas minimal pelamar yang mendaftar 30 tahun serta berdomisili di Sidoarjo. Tapi saat mendaftar ada juga yang berdomisili di luar Sidoarjo.
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi, katanya, akan mengikuti tes tulis yang dilaksanakan pada Rabu (30/4) di Edotel – SMKN 1 Buduran. Setelah itu pelamar akan menjalani tes kesehatan, 1 – 3 Mei di RSUD Sidoarjo. Selanjutnya, mereka bakal mengikuti tes psikologi di gedung Dinas Psikologi TNI AL, di Juanda.
Dari 51 pelamar yang mengikuti tes, tim seleksi anggota KPU Sidoarjo akan menseleksi hingga menentukan 10 pelamar yang lolos tahapan seleksi. 10 besar terbaik pelamar yang lolos dipastikan memiliki nilai yang tinggi dari setiap seleksi yang dilakukan. Pengumuman akan dilakukan pada 20 Mei mendatang.
Setelah ada 10 pelamar yang lolos rangkaian seleksi, tim seleksi dari provinsi yang akan menentukan lima terbaik yang akan duduk di kursi anggota KPU Sidoarjo. Penetapan itu akan dilakukan tim dari provinsi setelah tim seleksi dari Sidoarjo menyodorkan 10 nama itu. Jadi penentuannya nanti di provinsi. [hds]

Tags: