Duduk Bersama OPD

Mujiarto

Mujiarto
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Mujiarto, sudah berkoordinasi dengan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, untuk meminta waktu bisa bertemu dengan kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Ia ingin para pejabat eselon II dan eselon III itu bisa mengantisipasi terjadinya praktik tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Bupati agar bisa mengantisipasi terjadinya kecurangan, dengan memberikan sosialisasi kepada kepala OPD agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi terjadinya korupsi.Tinggal menunggu jadwalnya saja. Materi sudah ada,” ujarnya baru-baru ini.
Mujiarto yang asli putra daerah Tulungagung ini selanjutnya menyatakan selain kepala OPD, dirinya juga akan mengumpulkan pula kepala desa dan kepala SMP se-Tulungagung. “Kami pengin para kepala desa dapat menggunakan dana desa (DD) sesuai aturan yang ada. Begitu pula kepala sekolah SMP, mereka diharapkan memahami dengan benar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tuturnya.
Bahkan jika kejaksaan diminta bantuan oleh kepala desa untuk menjadi pendamping dalam pelaksanaan dana desa, Mujiarto pun bersedia mendampinginya. “Kalau tidak mau didampingi juga tidak apa-apa. Kami hanya ingin masyarakat bisa menikmati yang disampaikan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah,” ucapnya.
Ia sudah berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai pejabat kajari yang baru di Kota Marmer untuk bersama-sama menjalankan birokrasi yang bersih dan melayani. Termasuk mengingatkan kembali kepada semua pengguna keuangan negara agar selalu mematuhi aturan.
“Di Kejaksaan Tulungagung sendiri setelah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sekarang kami sedang berupaya untuk menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK),” tandasnya.
Mujiarto yang sempat juga menjabat sebagai Kasipidum Kejari Tulungagung pada tahun 2006 – 2009 lalu ini juga sudah mengajak koordinasi Inspektorat Kabupaten Tulungagung untuk membahas laporan masyarakat yang masuk selama ini. Ia ingin masyarakat mendapat kejelasan dari kelanjutan laporan yang masuk Inspektorat tersebut. “Jangan sampai laporan yang masuk tidak ada kejelasan penyelesaian,” tandasnya.
Lebih lanjut Mujiarto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyelewengan yang bisa saja dilakukan oleh pihak kejaksaan. “Jangan sampai ada jaksa yang minta proyek ke OPD. Nanti ada penanganan dari satgas untuk para jaksa nakal tersebut,” pungkasnya. [wed]

Rate this article!
Duduk Bersama OPD,5 / 5 ( 1votes )
Tags: